Reformasiaktual.com//OKU Timur – Para pengendara mesti tetap patuh aturan dan rambu-rambu lalu-lintas. Kini, Polda Sumsel melalui Polres OKU Timur mulai memasang kamera CCTV yang mendukung program electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang) di wilayah Kabupaten OKU Timur. Jum’at (24/06/2022)
Misalnya, pemasangan dilakukan di simpang Tiga Kota Baru Martapura Kamera dipasang di sisi arah kota baru selatan. Tujuannya, memantau pengendara dari arah Kota Baru selatan dan dari arah Kota baru induk.
Fauzan, salah satu pekerja mengatakan Tahun ini rencana nya Pemkab OKU Timur lewat dinas perhubungan juga memasang kamera tersebut di dua titik. salah satu nya di kota Martapura.
“Di masing-masing titik tersebut, kamera pantau itu dipasang menghadap dua arah. Targetnya, pemasangan tersebut rampung dalam minggu-minggu ini.”ujarnya.
Karena untuk mendukung tilang elektronik, spesifikasi kamera itu lebih canggih daripada kamera CCTV biasa. Jangkauan kamera sampai 40 meter lebih. Kualitas gambar tinggi sekaligus bisa menangkap gambar nomor kendaraan. Lengkap dengan infrared untuk pantauan pengendara saat malam.
“ETLE juga mampu mengukur kecepatan kendaraan. Termasuk menangkap aktivitas di dalam mobil seperti ketika pengendara tidak memakai sabuk pengaman. Selain untuk mendukung program lalu lintas, pemasangan CCTV itu sekaligus mencegah aksi kriminal di jalan.
Krisna