Reformasiaktual.com//Makassar (Sulsel) – Kota Makassar merupakan kota terbesar keempat di Indonesia dan terbesar di kawasan Indonesia Timur, sehingga kota ini sudah menjadi kota metropolitan. Perputaran dan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat membuat angka kendaraan yang melintas di wilayah jalan kota makassar semakin bertambah. mulai dari Kendaraan Pribadi hingga kendaraan operasional sejumlah toko/kantor dan juga Truk Bermuatan cukup besar.
Hari ini, Rabu (13/04/2022) Dinas Perhubungan Kota Makassar dalam hal ini, melakukan pengawasan dan penertiban parkir di bahu Jalan Kota Makassar. Pengawasan Parkir di bahu Jalan dari Bidang Sarana dan Prasarana ini dilakukan di beberapa ruas jalan kota makassar. Seperti, Jl.Veteran Selatan, Jl. Veteran Utara, Jl.Somba Opu, Jl.Gagak, dan Jl,Sultan Hasanuddin.
“kita lakukan hal ini karena banyaknya masuk laporan dari warga kota makassar yang mengeluh dengan banyak pelanggaran parkir di bahu jalan yang sering dilakukan oleh pengendara mobil maupun motor” Ujar Koordinator Pengawasan Parkir Evi Yulia Siregar dilokasi penertiban.
(Zul)