PEMBENTUKAN PANITIA PEMEKARAN DESA MEKARSARI

Daerah676 Dilihat

Reformasiaktual.com//GARUT- Pemekaran Desa adalah Pemecahan suatu desa menjadi dua atau lebih dengan di dukung oleh rentang geografis yang luas ,kondisi sosial yang beragam dan jumlah Plpenduduk yang meningkat telah berpengaruh pada kemampuan pemerintah desa dalam melaksanakan pemeratan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Seperti Desa Mekarsari Kecamatan Cilawu Kabupaten  Garut pada hari Senin tanggal 27 /6/2022 adakan  musyawarah pembentukan panitia pemekaran Desa Mekarsari yang bertempat di aula desa yang dihadiri Kepala Desa Asep Darmawan sebagai penanggung jawab ,Sekdes sebagai Ketua Pelaksana ,Opik Soleh Ketua BPD ,Ahmad Soleh ketua Karang Taruna ,para Ketua RW dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Desa Mekarsari ,hadir juga dari DPMD Asep Gunawan.

Maksud dan tujuan pemekaran suatu desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan percepatan demokrasi , perekonomian, pengelolaan, peningkatan ketertiban dan keamanan , supaya tercipta pembangunan yang selaras antara kebutuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki masyarakat dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk menghadapi persoalan-persoalan yang terus berkembang.

Kepadatan jumlah penduduk Desa Mekarsari pada saat ini sudah mencapai -+ 9000 Jiwa jumlah Kepala Keluarga 2800 .

Pertumbuhan Penduduk yang cukup pesat di Desa Mekarsari berdampak pada pola pemukiman penduduk setempat ,meluas dan menyebar menjauhi pusat Pemerintah Desa, tentunya jangkauan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tanggung jawab yang di emban oleh pemerintah desa juga semakin besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Semoga para panitia yang sudah terbentuk bisa nelaksanakan tugas dan pungsi nasing – masing berjalan sesuai yang diharapkan Pemerintah Desa dan masyarakat.

 

(Pian S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *