Reformasiaktual.com//Konawe Utara (Sultra)-Masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Andowia menjalin kemitraan dengan KSO-Basman. Perjanjian kerjasama yang dilakukan dengan pemilik lahan setelah melalui proses panjang diskusi dengan manajemen KSO-Basman pada Kamis 16 Juni 2022.
Kerjasama yang terbangun tidak luput dari keberadaan KSO-Basman sebagai pengusaha lokal di Konawe Utara dalam memberikan peluang bisnis terhadap pemilik lahan agar dapat berdaya saing.
“Alhamndulillah, selama ini kami masih curiga mencurigai. Namun dengan adanya kesepakatan kemitraan ini sudah jelas perjanjiannya. Tentunya hubungan timbal balik antara pemilik lahan dan perusahaan akan semakin terawat dan kuat,”Ujar, Fit perwakilan pemilik lahan warga Kecamatan Andowia.
Perjanjian kemitraan dituangkan agar kedua belah pihak saling menjaga dalam aktivitas penambangan. Sehingga tercipta rasa aman, nyaman dan saling melengkapi satu sama lain dalam proses kegiatan penambangan. “Lokasi kami yang terploting seluas 106 hektar, terletak di Kecamatan Andowia. Semoga kemitraan ini saling menguntungkan antara pemilik lahan dan KSO-Basman,”pintanya.
Manajemen KSO-Basman, Leo mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara masyarakat dan pihak perusahaan. Keduanya dapat membangun sinergitas yang baik, sehingga terjalin hubungan yang harmonis.
“Semoga dengan adanya kemitraan ini, KSO-Basman dengan warga pemilik lahan di Kecamatan Andowia dapat saling mendukung dan melengkapi dalam menjaga hasil kesepakatan bersama. Terutama dalam keamanan bersama,”sambung Leo.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua bela pihak menandatangani surat perjanjian kesepakatan komitmen. Masing-masing ditandatangani oleh Humas KSO-Basman, Leo. Sementara pihak kedua diwakilkan warga Andowia sebagai pemilik lahan, yang disaksikan sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Andowia.
(Tdk)