Reformasiaktual.com//Makassar (Sulsel) -PD Parkir Makassar Raya berupaya melibatkan semua pihak, utamanya masyarakat, dalam melakukan pengawasan tata kelola perparkiran di Kota Makassar.
Kepala Bagian Pengelolaan PD Parkir,Asrul menyampaikan, pihaknya selalu terbuka bagi setiap aduan yang masuk mengenai persoalan parkir.
“Kita selalu sampaikan kepada masyarakat bila ada hal terkait perparkiran di Kota Makssar segera hubungi kami (PD Parkir) baik praktek parkir liar oleh jukir liar atau yang parkirnya semrawut,” ujar Sri, Rabu (15/5/2019).
Pengaduan pun cukup mudah, bisa melalui Call Center 0411873384 atau 085342662300. Bisa juga melalui NTPD 112 melalui Humas Pemkot Makassar yang diteruskan ke PD Parkir.
Selain menerima aduan, guna menciptakan pengelolaan parkir yang tertata tanpa jukir, PD Parkir Makassar memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) Parkir yang memantau wilayah yang tersebar.
(*Zul )