Reformasiaktual.com//Makassar(Sulsel) -Kepala Bagian Pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, Asrul, menanggapi adanya parkir liar di sepanjang terowongan Mall Panakkukang (MP), Jalan Pandang Raya Barat.
Dia menjelaskan bahwa dalam pengelolaan parkir juga terdapat mitra atau pihak ketiga yang membantu PD Parkir dalam teknisnya.
“Meski ada rambu larangan, warga masih sering tidak taat dan tetap parkir di situ. Mungkin pengelola hanya melihat potensi di sana, daripada tidak ada yang manfaatkan,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Kantor PD Parkir Makassar, Jumat (13/5/2022).
Meski begitu, pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan mitra yang bersangkutan untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti pengelolaan parkir di sana.
Tanpa mempungkiri adanya parkir liar, Asrul menegaskan bahwa PD Parkir juga hanya menfasilitasi dan tidak berwenang untuk menindak atau memberikan sanksi.
Dia pun berharap agar aparat terkait bisa lebih tegas menindak pelanggaran tersebut secara konsisten.
“Bukan kami ingin lempar tanggung jawab, tapi sekiranya aparat yang berwenang, seperti Dishub atau Polsek Panakkukang, itu bisa lebih tegas. Karena kan kalau sudah ada rambu dilarang parkir berarti jelas itu pelanggaran. Mau resmi atau tidak jukirnya, tetap harus ditindak,” harap Asrul.
(*Zul )