Reformasiaktual.com//KARAWANG- Pekerjaan proyek turap di Desa Barugbug Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang dari Dinas PUPR diduga tanpa memakai papan nama atau (SPK) surat perintah kerja, atau pekerjaan proyek turap curistar.
Saat dikonfirmasi dengan salahsatu pekerja proyek turap tersebut yang inisial (YN) iya mengatakan , bawasanya pekerjaan turap tersebut tidak ada papan nama proyek ,apalagi RAB nya dan saya cuman melaksanakan perintah kerja dari mandor atas nama Hendrik, walaupun itu tidak ada RAB nya, “ungkap YN (1/7/2022).
Berdasarkan pantauan tim dilapangan ternya pekerjaan proyek turap di Desa Barugbug banyak kejanggalan hasil salahsatunya peletakan batukali tanpa digali sedikitpun dan langsung di jejerkan.
Saat tim mau mengkonfirmasi kepada pihak pemborong Hendrik , akan tetapi selalu tidak ada di lokasi proyek Turap tersebut, dan apalagi sebagai pengawas samasekali tidak ada surat kelapangan proyek, dimana rasa tanggung jawab seorang pengawas PUPR sedangkan kerjaan ini anggaran pemerintah.
Dan tim pun mdncoba mendatangi kantor Dinas PUPR Kabupaten Karawang , namun pihak Dinas PUPR tidak ada di kantor sehingga sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan baik dari pihak Dinas PUPR maupun dari pihak Pemborong .
S. Supriatna RA