Gor Desa Telajung Udik Diduga  Jadikan Tempat Maksiat, Masyarakat Jadi Geram

Daerah892 Dilihat

Reformasiaktual.com//BOGOR-
Dugaan maraknya bisnis maksiat di Desa Telajung Udik Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan dari berbagai pihak di antaranya Ketua MUI Kecamatan Gunung Putri hal ini diperparah pihak Pemerintah tidak berdaya alias seperti menutup mata.

Keadaan ini menjadi sorotan, penolakan dan kecaman berbagai tokoh masyarakat, khususnya tokoh ulama-ulama yang juga Ketua MUI Kecamatan Gunung Putri.

 

Menyatakan terkait maraknya gedung olahraga Desa Telajung Udik di jadikan tempat maksiat, diantara nya di jadikan tempat minuman yang beralkohol di antara nya, bir miras oplosan dan lain-lainnya, yang beroperasi seolah tak tersentuh hukum.

 

Jelas pihaknya menolak adanya keberadaan tersebut dan berencana akan menemui Camat Gunung Putri terkait hal ini.

Ditengarai banyak pengaduan dari masyarakat setempat inilah yang harus dipertanyakan. Membuat banyak pertanyaan dari berbagai pihak baik aktifis sosial bahkan sampai penolakan atas kegiatan tersebut oleh pemuka agama seperti halnya Ketua MUI setempat.

“Terimakasih atas informasinya,
Kami akan menemui Camat Gunung Putri untuk berkoordinasi. Ini demi untuk kemaslahatan dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Gunung Putri, jelasnya kepada beberapa awak media, Selasa (05/07/2022).

Sebelumnya di tempat berbeda, Aktivis Sosial Kemasyarakatan Bogor Raya, Joni Sirait mempertanyakan peran Pemerintah setempat dan PemKab pemerintah kabupaten. Bogor hingga tugas APH- aparat penegak hukum terkait.

“Kami pikir persoalan sosial ini amat serius karena menyangkut ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. Sehingga dengan demikian perlu tindakan nyata dari pihak PemCam. Pemerintah kecamatan gunung putri maupun Polsek setempat. Jika tetap dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk,” jelasnya.

Menurutnya, pembiaran akan berbuah menjadi keprihatinan bagi kinerja aparat kecamatan setempat selaku pemangku wilayah. Bahkan, imbuhnya, kalangan pemuka agama juga turut menyoroti keberadaan tempat Gor Desa Telajung Udik, yang minim pengawasan dan ketegasan dari pihak yang terkait.

Jadi kami mendorong pihak Kecamatan Gunung Putri dan Polsek. Gunung Putri secepatnya mengambil tindakan agar permasalahan ini tidak melebar atau meluas sehingga terus menimbulkan permasalahan di masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Kecamatan Gunung Putri baik camat, atau Sekcam maupun Kasi Trantib saat dikonfirmasi, awak media merespon,”pungkasnya

Sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Pemdes setempat.

 

(M.YUSUP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *