Guna Memaksimalkan Pelayanan, Camat Mamajang Usulkan Perbaikan Kantor Kelurahan

Daerah625 Dilihat

 

Reformasiaktual.com// Kota Makassar, (Sulsel)- Kecamatan Mamajang Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kecamatan Tahun 2022 yang bertempat di Krakatau Ballroom, Hotel Horison Ultima, Kota Makassar, Rabu (9/2/2022).

Musrembang tingkat Kecamatan tersebut dihadiri oleh para Lurah se-Kecamatan Mamajang, Ketua Forum LPM Kecamatan Mamajang, Bappeda, Dinas Sosial, Anggota DPRD Kota Makassar daerah pemilihan V, TRIPIKA, KNPI Kota Makassar, dan Ketua TP-PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail yang sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Musrembang tingkat Kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.

Camat mamajang, Muhammad Ari Fadli dalam sambutannya pada kegiatan Musrembang, mengusulkan kepada kepala Bapeda Kota Makassar dan Anggota DPRD Kota Makassar Dapil V, agar melakukan perbaikan terhadap beberapa Kantor Kelurahan di Kecamatan Mamajang.

“Saat sambutan tadi pagi saya mengusulkan perbaikan kepada Kepala Bapeda Kota Makassar dan juga seluruh Anggota DPRD Kota Makassar yang terhormat yang sempat hadir dari Dapil V,” Ujarnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa alasannya mengusulkan perbaikan tersebut karena dirinya mendapati beberapa Kantor Kelurahan di Kecamatan Mamajang sudah tidak layak untuk digunakan sebagai tempat Pelayanan Masyarakat.

“Beberapa kantor kelurahaan kami di 13 kelurahaan memang sudah tidak layak untuk digunakan sebagai tempat pelayanan kepada masyarakat sehingga harapan kami dalam waktu dekat ada proses-proses perbaikan,” pungkasnya.

Fadli menerangkan bahwa kantor kelurahaan merupakan ujung tombak tempat pelayanan masyarakat, untuk itu sudah sepatutnya menjadi tempat yang nyaman dan layak, guna memberikan Pelayanan terbaik.

“Kantor Kelurahaan sebagai ujung tombak proses Pelayanan kepada Masyarakat,” Jelasnya.

(*Zul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *