Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN-Guna mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), personel Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Aiptu Anwar S Harahap, melakukan cek dan pendataan populasi ternak di kandang di PT DNG Dusun Panompuan Julu, Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Senin (4/7/2022) siang.
Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya, menyebut, adapun pemilik dari kandang ternak itu, yakni Muhammad Akhirun Piliang (50) dan yang menjaga dan merawatnya adalah, Pandapotan Nasution. Adapun jumlah hewan ternak di kandang tersebut, yakni 38 ekor kerbau dengan perincian 8 ekor jantan 30 ekor betina.
“Kemudian, 31 ekor lembu dengan perincian 15 ekor jantan 16 ekor betina. Dan, 10 ekor kambing bandot dengan perincian 4 ekor jantan dan 6 ekor betina,” jelas Kapolsek.
Kata Kapolsek, dari hasil pantauan atas beberapa hewan yang dicek, tidak ada ditemukan tanda-tanda PMK. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kepada penjaga ternak agar tetap menjaga kesehatan hewan dengan cara memberi vaksin setiap tahunnya.
“Apabila ada ditemukan hewan ternak yang sakit, supaya segera mengobatinya dan mengasingkannya dari hewan yang sehat dengan cara membuat kandang yang baru untuk hewan yang sehat dan jangan digabungkan lagi dengan hewan ternak yang sakit,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, penjaga ternak juga dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan hewan dan kandang agar terhindar PMK. Lalu, setiap melakukan jual-beli hewan ternak harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari instansi terkait.
Pihaknya juga berpesan ke penjaga ternak, agar tetap berkoordinasi dengan instansi terkait seperti, Dinas Peternakan ataupun kepolisian, apabila hewan ternaknya ada ditemukan mengalami gejala PMK. Dia berharap, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat mempererat hubungan silaturahmi dan memberikan rasa aman serta nyaman.
“Kegiatan ini adalah wujud pengayoman dari Polri terhadap masyarakat. Mudah-mudahan, kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi kekondusifan suasana Kamtibmas,” harap Kapolsek.
Aks