Reformasiaktual.com//Kota Makassar, (Sulsel)- Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Kecamatan Makassar, kini telah menggunakan aplikasi peduli lindungi, dan kini telah diterapkan di Ruang Pelayanan lantai 1 dan Ruang Administrasi lantai 2 Kantor Camat makassar Jalan Gunung Nona Baru no.1 Makassar, Kamis ( 17/02/2022).
Camat Makassar,H.Akbar Yusuf mengungkapkan bahwa untuk melacak secara digital dan menghentikan penyebaran virus Corona, saat ini kita telah menggunakan aplikasi peduli lindungi.
“Penyebaran virus covid 19 varian omicron ini yang beberapa minggu ini cukup tinggi penyebarannya, makanya kami anggap penting untuk memasang barcode peduli lindungi ini sehingga warga yang datang terpantau sudah vaksin dan sehat ketika datang mengurus serta kami bisa membatasi kapasitas ruangan yang telah diatur”,Ungkap H.Akbar Yusuf.
Perlu diketahui, Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.
(*Zul)