Reformasiaktual.com// Kota Makassar, (Sulsel)- Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Kecamatan Tamalate resmi memasang Scan Barcode Peduli Lindungi dipintu masuk pusat pelayanan kantor Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (22/02/2022).
Camat Tamalate, Edwar Supriawan mengungkapkan bahwa untuk melacak secara digital dan menghentikan penyebaran virus Corona, saat ini kita telah menggunakan aplikasi peduli lindungi dengan scan barcode.
“Pemasangan scan barcode ini merupakan hal yang dipandang sangat perlu karena dalam fitur tersebut berisi informasi sertifikat vaksin dan hasil test Covid-19 yang dapat diunduh. Selain itu, informasi yang terdapat dalam fitur paspor digital itu merupakan informasi penting riwayat perjalanan dan hasil test Covid-19. Tentunya penerapan scan barcode ini, kami selaku Pemerintah Kecamatan Tamalate betul – betul serius dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” ungkap Edwar Supriawan.
Perlu diketahui, Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.
(*Zul )