Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN-Upaya mediasi atau problem solving antara masyarakat yang saling bertikai yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Sipirok, Aiptu D Matondang, dan Bhabinkamtibmas Aipda Roynaldi Hasibuan, pada Kamis (7/7/2022) pagi, kembali membuahkan hasil.
“Berkat upaya mediasi tersebut, dua warga yang sebelumnya berperkara, yakni korban Ibu Rostina Ritonga dan terduga pelaku Ibu Erni Sumarni Hasibuan, sekarang sudah berdamai dan saling memaafkan,” ungkap Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya.
Dijelaskan Kapolsek, permasalahan antara kedua warga Lingkungan IV, Kelurahan Sipirok Godang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) itu berawal dari cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan.
“Diduga saat kejadian Ibu Erni melempar pot bunga kepada Ibu Rostina. Karena kejadian itu, Ibu Rostina mengalami luka lebam pada lengan tangannya sebelah kanan,” jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, selain saling memaafkan, kedua belah pihak juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya (terduga pelaku) atau tidak melakukan tuntutan di kemudian hari (korban).
“Mudah-mudahan, dengan upaya mediasi ini dapat mempererat tali silaturahmi antar kedua belah pihak. Mari sama-sama kita juga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ajak Kapolsek.
Proses mediasi itu, turut dihadiri ataupun disaksikan kepala lingkungan setempat, tokoh agama, masyarakat, dan adat, maupun para keluarga dari kedua belah pihak.
AKS