Seksi Propam Polres Sinjai, Periksa Pemegang Senjata Api Dinas Anggota, Dalam Rangka Meminimalisir Penyalahgunaan Senpi

TNI/Polri397 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Kab. Sinjai, (Sulsel)- Seksi Propam Polres Sinjai melaksanakan pemeriksaan senpi yang dipinjam pakaikan kepada anggota setelah pelaksanaan apel pagi, bertempat didepan ruang lobby Pratasara Wirya Mapolres Sinjai. Senin pagi (11/07/2022).

Pemeriksaan senpi dipimpin oleh Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno didampingi oleh Kabag Ops, Kabag SDM, Kabag Log dan Kasi Propam Polres Sinjai Akp Muh Nasir melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap senjata api yang dipinjam pakaikan anggota Polres Sinjai terhadap kelayakan dan administrasinya / surat senpi apakah masih aktif atau sudah tidak berlaku lagi termasuk masa berlaku tes psikologi pinjam pakai senpinya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp Fatahuddin B,SH.,M.Hum mengatakan bahwa pemeriksaan senpi yang dipinjam pakaikan kepada personil dilaksanakan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polres Sinjai, oleh sebab itu, personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap personel pengguna senpi baik dari segi kebersihan senpi maupun administrasi pinjam pakai senpi.” Ujarnya.

Dalam kegiatan, Pemeriksaan dilakukan pengecekan administrasi dan prosedur kepemilikan senjata api serta kebersihan senpi, dan hasilnya 12 pucuk senpi dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota ditarik karena masa berlaku kartu dan tes psikologi pemegang senpi dinas sudah berakhir.

Kasi Propam Polres Sinjai, Akp Muh. Nasir mengimbau agar anggota yang memegang senpi menjaga kebersihan senpi dinas yang dipinjam pakaikan dan senpi akan ditarik dan digudangkan apabila masa waktu berlaku surat pemakaian senpi sudah berakhir.

Setelah pemeriksaan dilaksanakan Kasi propam Polres Sinjai berpesan agar senpi dirawat dan dijaga sebaik-baiknya dan penggunaannya harus sesuai dengan SOP dan untuk senpi yang masa berlaku pinjam- pakainya sudah habis, harap diperbaharui kembali karena surat senpi adalah legalitas penggunaan senpi.

(Team Solider Group)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *