Pelantikan 345 Kepala Sekolah untuk Tingkat SMA / SMK Negeri se Sumatra Utara Menuai Polemik

Daerah767 Dilihat

Reformasiaktual.com//Medan – Pelantikan 345 orang Kepala Sekolah (Kepsek) untuk tingkat SMA/SMK Negeri se Sumatera Utara pada 5 Juli 2022 lalu di Aula Tengku Rizal Nurdin Gubernuran Sumatera Utara, mulai menuai polemik.

Apalagi pelantikan yang langsung dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi itu diduga kuat sarat keganjilan. Yang paling menjadi pertanyaan adalah soal penempatan para Kepsek yang tak jelas dan SK yang tak dibagikan pada saat pelantikan.

Kasus ini pun mulai menuai sorotan berbagai kalangan. Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) secara tegas meminta Gubsu membatalkan pelantikan yang dinilai cacat administrasi dan cacat hukum tersebut.

“Kejadian ini jelas menjadi preseden bagi Pemprov. Bagaimana bisa ratusan orang dilantik sebagai Kepsek untuk memimpin SMA dan SMK tapi mereka tidak tau ditempatkan di sekolah mana,” tegas Ketua Umum DPN Formapera Teuku Yudhistira dalam rilis tertulisnya, Selasa (12/7/2022).

Dan yang paling fatal, kata pria yang akrab disapa Yudis ini, mengenai persoalan SK pengangkatan para Kepsek yang ditunda alias tak diserahkan langsung pada saat mereka dilantik.

“Yang paling aneh adalah SK pelantikan tidak diserahkan pada saat pelantikan. Padahal yang melakukan pelantikan Kepsek secara massal itu langsung dilakukan Gubsu,” imbuhnya.

LSM ini juga menduga ada indikasi penjebakan terhadap Gubsu yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang mencoba-coba bermain hingga akhirnya menciderai proses administrasi dan tata tertib pelantikan dunia pendidikan di Sumut.

“Yang jelas, kami menilai Lasro Marbun sebagai pejabat yang paling bertanggungjawab. Karena pada saat pelantikan itu Lasro menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan. Karena itu, Gubsu harus tegas dan harus berani memeriksa Lasro Marbun untuk mengetahui motif di balik pelantikan tersebut. Karena Formapera mendengar ada modus tertentu dibalik pelantikan tersebut yang akhirnya merusak sistem di Dinas Pendidikan Sumut lewat cara yang tidak benar. Apalagi pelantikan itu terjadi di saat wacana akan adanya pelantikan Kadisdik definitif,” tandasnya.

Atas nama DPN Formapera, Yudis juga menyatakan bahwa masalah ini juga menjadi PR besar Asren Nasution, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut definitif yang baru dilantik pada Senin, 11 Juli 2022 kemarin.

“Asren Nasution harus mampu menuntaskan masalah pelantikan ini. Sebagai mantan TNI yang dikenal tegas, Pak Asren kami harap juga bisa bersikap tegas mengenai pelantikan Kepsek itu. Kalau perlu batalkan produk yang kami nilai maladministrasi tersebut,” pungkas Yudis.

Sementara itu, ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Asren Nasution selaku Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang baru, yang bersangkutan masih enggan mengomentari, termasuk indikasi maladministrasi pelantikan tersebut.

“Mhn maaf saya belum masuk …karena masih mengikuti kegiatan KORPRI di Parapat Simalungun….nanti ada acara serah terima dengan Kadis sebelumnya…..mohon maaf ya..,” ucapnya singkat.

 

Ronald/Rizky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *