Reformasiaktual.com//MAJALENGKA- -Cinta terlarang seorang oknum Perangkat Desa Cibolerang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka ini sial JN salah satu Kadus Desa Cibolerang yang mana menurut pengakuan Didi suami RN kalau hubungan JN dengan RN itu sudah berjalan lama .
Saat terbongkarnya hubungan JN dengan kaka iparnya RN,
dulu sebelum kejadian baik baik saja yang namanya saudara ,bahkan JN sering minjam uang buat setor atau apalah yang namanya sodara, nah dari situ sering cetingan antara JN dan istri saya RN sampai sering curhatan awal awalnya komunikasi, sampai terbongkar perselingkuhan istri saya dengan JN.
Ketika semua terjadi saya sempat ingin marah dan nek, tapi saya pikir ulang lagi karna istri JN itu adalah adik saya
demi anak dan adik saya.
Sampai saya pisah rumah pada waktu itu saya ngontrak rumah setelah semuanya baik saya kembali lagi ke rumah dan serumah lagi antara saya istri saya JN dan adik saya, namun waktu berjalan terulang lagi kejadian kedua , waktu itu istri saya RN sedang di Ciumi oleh JN dan di ketahui oleh anak saya dan sekarang saya lagi menempuh penceraian dengan istri saya RN.
Kejadian ini sudah saya laporkan ke Kepala Desa Ciborelang Toyib saya minta dengan kejadian tersebut agar JN sebagai Kadus Desa Ciborelang di berhentikan karna telah membuat rusaknya rumah tangga saya.
Sesuai dengan yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014.pasal 51 Tentang Larangan Aparatur Desa.yang mana Aparatur Desa dilarang membuat gaduh Masyarakat.
Peristiwa itu terjadi di Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka saat di konfirmasi kepala Desa Toyib melaui telepon selulernya ia menjawab tidak bisa ketemu dengan alasan lagi ngurus warganya.
” Oh udah pada beres om…udah di bereskan sama keluarga nya om…
Coba konfirmasi ke keluarganya kang
kalau saya sudah memberikan sangsi dan minta surat pernyataan dan
Saya mengembalikan persoalan ini ke keluarganya, karena ini terjadinya di satu keluarga, andai bukan satu keluarga mungkin ceritanya akan lain,
terus kejadian nya ini udah lama dan sudah di selesaikan secara keluarga mereka ,” papar kepala Desa Coborelang.
Sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak JN dan RN .
WG// Tim