Reformasiaktual.com//KAB. SAROLANGUN – Dengan adanya keresahan masyarakat akibat mencium bau dan suara bising dari blower dari kandang ternak ayam yang berada di RT 07 A Dusun 06 Desa Pasar Kec. Singkut Kab. Sarolangun akhirnya pak Marino angkat bicara.
Marino mengatakan bahwa tanah yang di depan sebelum masuk ke arah kandang ternak ayam adalah tanah saya pribadi dengan ukuran 50 meter x 104 meter, sembilan tahun yang lalu saya menjualnya dengan cara mengkavlingi dengan tujuan agar masyarakat ramai, juga perkonomian lancar, maka tanah itu saya kavlingi untuk lahan perumahan dengan ukuran per kavling 20 meter x 22 meter dan saya bangun kan jalan supaya ada jalan masyarakat dengan ukuran lebar 4 meter, panjang 64 meter, dan jalan yang saya bangun sembilan tahun yang lalu persis jalan mau masuk ke kandang ternak ayam, namun jalan tersebut sampai sekarang belum saya wakaf kan karena belum ada pemecahan sertifikat.
Setelah beroperasi nya kandang ternak ayam mulai dari awal sampai sekarang dalam beberapa bulan ini masyarakat sudah resah dan merasah terganggu dengan bau dan suara bising yang menggelegar dari suara blower sampai sampai orang-orang, seperti adik nana yang sudah membeli kavlingan dan sudah ada material bangunannya, karena ada kandang ternak ayam, adik nana menjual kembali tanah kavlingan tersebut dengan parijo karena tanah itu di beli dari parijo, juga doni anak pak dasril tidak jadi membangun rumah karena kandang ternak ayam, termasuk pak dasman karena kandang ayam tanah kavlingannya pun mau di jual seharga 250.000.000,- dengan ukuran 20 meter x 22 meter.
Padahal Paiman anggota BPD Desa pasar awalnya sebelum kandang ayam berdiri memberikan nasehat kepada parijo, namun parijo nekat tidak menggubris, malah jawabannya, masalah bau, masalah apa-apa pake blower.
Jadi dengan adanya keresahan di tengah tengah masyarakat dan ternak ayam masih beroperasi, maka jalan akan saya tutup, karena saya kuatir terjadi bentrok antara yang senang dengan parijo sama yang tidak senang dengan keberadaan ternak ayam, sebelum terjadi yang tidak di inginkan lebih baik saya tutup saja jalannya, dan jalan saya tutup hanya untuk parusahaan atau PT, namun untuk masyarakat jalan tetap hidup, harapan saya kandang ternak ayam jangan ada di situ lagi, karena sudah mengganggu masyarakat, ungkap marino.
Lebih lanjut Marino mengungkapkan, bahwa Parijo pernah pernah menemuinya bermohon agar jalan itu jangan di tutup karena usaha anak saya, jawaban saya dengan parijo sekarang masyarakat sudah resah, kalau kamu tetap beroperasi, jalan tetap di tutup sudah titik, jadi parijo saya suruh balek, yang saya jaga kalau lama lama cerita nanti kan bisa emosi ungkap marino.
Di tempat terpisah M. Wiyadi mengatakan jarak dari kandang ke rumah saya kurang lebih 70 meter sampai 80 meter, dan keberadaan kandang ternak ayam sudah meresahkan karena bau dan suara bising dari blower, di tambah lagi dari aktifitas anak buah kandang yang membuat lebih terganggu lagi, kalau anak buah nya lewat naik motor, suara motornya kencang karena menggunaka jos (knalpot) brong. Waktu kandang masih proses pembuatan, saya berusaha menyampaikan keberatan saya dengan parijo dan saya sudah mengingatkan, baimana pak besok kalau kandang ternak ayam ini mengganggu, jawab parijo ini di jamin 1000 persen tidak mengganggu lingkungan, ini kan yang modern, setelah itu saya menemui pak RT, jawab nya saya tidak ikut ikutan, juga saya temui kadus, beliau menyampaikan dengan saya, ini kan baru proses, masih tahap pembelajaran, Saya tunggu, satu bulan, dua bulan, tiga bulan sampai sekarang tidak ada parubahan, terkait dengan janji parijo yang 1000 persen belum saya tanyakan, cuman pernah saya ungkapkan dengan pak kadus, begini pak kadus disini lingkungan kita, lingkungan kita bersama, dan harus kita jaga bersama, dengan adanya aktifitas perusahaan yang bergerak di bidang ternak ayam yang jelasnya berbau, apa tanggapan pak kadus, malah kadus menjawab dengan mengatakan bahwa parijo pernah menyatakan secara lisan apabila berbau sanggup menutup usaha ini.
Minggu kemarin saya menemui kades di kantor desa tapi beliau tidak ada, cuman saya ketemu dengan pak kadus, namun kadus mengatakan bahwa rangga pernah menyampaikan tidak perlu banyak orang untuk tanda tangan, cukup empat orang yang menandatangani, kita langsung tembak diatas. Dan saya menitip pesan dengan kepala desa melalui pak kadus (Rohman) kalau memang kepala Desa tidak bisa menindak lanjuti, atau tidak ada tindakan untuk menutup perusahaan, karena jalan itu milik bapak saya dan saya sebagai ahli warisnya, maka jalan ke kandang akan saya tutup, harapan saya agar masyarakat tidak resah semulanya tidak ada kandang ternak ayam, seharus nya tidak ada lagi seperti semula.
Dan kami mengucapkan terimakasih kepada LSM JPKP Sarolangun agar tetap mendampingi kami sampai permasalahan ini tuntas.
(syarifuddin)