930 Guru Non PNS Terima Insentif Triwulan II

Daerah626 Dilihat

 

Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi bayarkan insentif untuk 930 guru non PNS untuk triwulan II. Bantuan diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi, didampingi Kepala Disdikbud, di Gor Bermawi, Jumat (15 Juli 2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi, Melfi Abra, menjelaskan, guru non PNS untuk tingkat PAUD dan TK sebanyak 355 orang, tingkat SD sebanyak 316 orang , tingkat SMP 169 orang. Total secara keselurahan, Bukittinggi memiliki 930 orang guru non PNS.

“Setiap bulannya, para guru Non PNS ini, diberikan bantuan insentif sebesar Rp 500.000,-. Bantuan diberikan per triwulan sehingga setiap guru menerima Rp 1,5 juta, termasuk pada triwulan II ini, periode April hingga Juni 2022,” jelasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para guru Non PNS. Dimana, setiap bulannya dianggarkan insentif bulanan dan juga tunjangan kesejahteraan.

“Tahun ini setiap guru non PNS menerima Rp 500.000 per bulan yang kita berikan per triwulan. InsyaAllah mulai tahun depan kita naikkan menjadi Rp 600.000 per bulan. Sementara untuk THR tahun ini setiap guru mendapat Rp 1.000.000 per tahun. InsyaAllah tahun depan kita naikkan menjadi Rp 1.200.000,-,” ungkap Erman.

Wako berharap, semoga dengan adanya bantuan insentif ini, para guru non PNS dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja di Kota Bukittinggi dalam mewujudkan Bukittinggi sebagai Kota Pendidikan. “Semoga kerja keras Bapak dan Ibu akan menjadi amal ibadah dan diberikan pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT,” pungkasnya.

(Adju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *