Reformasiaktual.Com//MAJALENGKA-Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) Majalengka
Nasib Pilu Anggota KSP SB di Majalengka bernama Jumad yang menyimpan uang di Koprasi Simpan Pinjam Sejahtra Bersama
senilai Rp.500 000 000 amblas samapai sekarang tidak ada pertanggung jawaban dari pihak (KSP,SB) Majalengka
KSP SB diketahui adalah koperasi simpan pinjam yang kantor pusatnya berlokasi di Bogor, Jawa Barat.
kepala cabang sekaligus anggota KSP SB Cabang Majalengka Handoko mengatakan sejak April 2020, mulai terjadi gagal bayar terhadap produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima (SB-SP) yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya serta terhadap produk simpanan lainnya.
KSP Sejahtera Bersama berjanji akan menyelesaikan kewajiban tersebut pada Maret 2022. Adapun, Pihak KSP telah molor dalam menjalani kewajibannya mengingat seharusnya hal tersebut selesai pada akhir tahun lalu.
“Dari meeting dengan humas KSP Sejahtera Bersama, saya dapatkan informasi bahwa pembayaran tahap pertama akan diselesaikan sampai dengan Maret 2022 sedangkan tahap kedua akan diselesaikan Juni 2022,”
Rekening koran 01-01-2021 s/d 27-01-2022 .CIF.0000038592 Norek : 0206300052 Nama Naggota JUMAD.Tanggal sandi Keterangan Saldo awal 19-06-2021 247 BREAK ADP. 0205102635 24-06-2021. 301 PKPU 0201000621. 18-07-2021 301, PKPU BATCH 1-0206300052. Rp.500 000 000 Mutasi Debet….Mutasi Keridit Rp.500 000 000 ,19 971 231 88 Saldo Ahir : 500 000 000 , 519 971 231 sya, 499 172 382 60 sys, Akan dibayar Rp 20 798 849 28 sekema satu .
Akan dibayarkan tahap Pertama dari penjualan aset antara Febwari Maret 2022 dari kantor pusat.Majalengka 27 Januari 2022 tertanda Zaenudin kepala Cabang KSP-SB Majalengka
Tapi ini itu semua bohong belaka kejadian di KSP-SB Majalengka nasabah saudara Jumad dijanjikan akan di bayar sekema satu Rp 20 750 000 di bulan Juni 2022 bahkan untuk pembayarannya sudah di tanda tangan oleh kepala cabang KSP -SB Majalengka sebelum pak Handoko.
Saat di konfirmasi pihak KSP-SB Cabang Majalengka alasannya belat belit tidak ada kepastian sampai nasabahnya meninggal dunia.
Gunawan