Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di lokasi Gereja saat ibadah Minggu berlangsung dan selesai, Minggu Tanggal 24 Juli 2022, sekitar Pukul 09.00 Wib di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan di beberapa lokasi atau tempat yaitu di Gereja HKBP Kota Tanjung Balai. Gereja GMI El-Nathan, Gereja Pentakosta Indonesia, Gereja GKPI dan Gereja HKBP Sirantau Kota Tanjung Balai,” Kata Kasat.
“Giat yang di laksanakan adalah menyeberangkan para jemaat yang akan melaksanakan ibadah dan yang telah selesai beribadah. Hasil dari di laksanakannya kegiatan tercipta situasi arus lalu lintas yang tertib dan lancar di lokasi Gereja. Mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan,” Tambahnya.
“Saat dilaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dilokasi Gereja situasi arus lalin tertib dan lancar sehingga kegiatan berjalan aman dan kondusif,” Ucap AKP HW. Siahaan mengakhirinya.
Personil Satlantas Polres Tanjung Balai yang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dilokasi Gereja adalah Bripka Rudi Hermanto, Bripka Andri Prabudi dan Briptu Rudi Sahputra.
S T H