Reformasiaktual.com//INDRAMAYU- Bhabinkamtibmas Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang kepada pemilik hewan ternak di Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Senin (25/7/2022)
Kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran dari menteri Pertanian tentang pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan pihak Kepolisian tak kenal lelah mengedukasi pemilik hewan ternak, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran PMK.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Bongas Aiptu Saiful Hajar, S.H., Bripka Suhartono, S.H., serta Bripka Safrudin, S.H., mengedukasi para pemilik hewan ternak terkait penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satunya memberikan arahan atau mengedukasi warga masyarakatnya agar tidak membuang bangkai hewan ternak yang mati karena PMK di aliran sungai, danau/ embung atau ditempat yang terbuka karena akan membahayakan kepada yang lainnya baik hewan maupun manusia.
“Diwilayah Kecamatan Bongas ada beberapa warga yang memiliki peternakan sapi dan kambing, untuk itu perlu diberikan wawasan serta edukasi mengenai antisipasi penyebaran PMK,” tutur Kapolres Indramayu Polda , AKBP M. Lukman Syarif.
Selain mengedukasi para pemilik hewan ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Bongas Polres Indramayu Polda Jabar juga melakukan pengecekan langsung lokasi kandang untuk memastikan tentang kesehatan dan kebersihan hewan ternak tersebut.
“Dalam pengecekan yang telah dilakukan, belum ditemukan adanya indikasi maupun gejala-gejala PMK pada lokasi kandang/ternak yang telah dikunjungi,” terangnya.
Eri