Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI –
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K.,M.M, menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Panjaitan SH.HM, ACCS dalam rangka berdialog dengan Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjung Balai, Senin ( 25/7/2022 ) sekitar Pukul 10.00 Wib.
Dalam sambutannya Kapolres Tanjung Balai mengucapan selamat datang kepada Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, SH, MH, ACCS di Polres Tanjung Balai, “Kami mengharapkan pelaksanaan dialog ini nantinya dapat menghasilkan manfaat untuk kemajuan Polres Tanjung Balai,” Kata Yusuf Afandi.
Sambutan Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS mengatakan “Kota Tanjung Balai merupakan daerah pemilihan saya pada saat mencalon sebagai anggota DPR RI pada Tahun 2019, untuk itu saya merencanakan akan membangun rumah aspirasi rakyat di Kota Tanjung Balai, sehingga setiap masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan saya yang ada di Kota Tanjung Balai,” Kata Dr. Hinca.
“Adapun tujuan saya ke Polres Tanjung Balai adalah untuk merajut atau menampung aspirasi dari Polres Tanjung Balai sehingga hal itu nantinya dapat saya sampaikan kepada pimpinan kami di DPR RI guna direalisasikan kepada Pimpinan Polri yang ada di Mabes Polri,” Tambahnya.
“Dalam kesempatan ini saya juga akan mempertanyakan kepada Polres Tanjung Balai terkait program kerja Kapolri apakah sudah direalisasikan yakni terkait Kapolri menyatakan bahwa Satu Kecamatan harus ada Satu Polsek dan tiap satu Kelurahan harus ada satu Bhabinkamtibmas, apakah hal tetsebut sudah dilaksanakan di Kota Tanjung Balai ? Permasalahan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai,” Ucapnya lagi.
Penjelasan Kapolres Tanjung Balai terkait beberapa pernyatan dari Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan yakni “Bahwa di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai terdapat Enam Kecamatan dan saat ini masih ada Lima Polsek, sementara satu Kecamatan yang belum memiliki Polsek yakni di Kecamatan Datuk Bandar Timur dan dalam Tahun ini kami merencanakan akan membuat pengajuan pembangunan Pos Polisi di daerah tersebut, sementara di Kota Tanjung Balai terdapat 31 (Tiga Puluh Satu) Kelurahan dan semua itu telah di isi Bhabintamtibmas, Satu kelurahan ada Satu Personil Bhabinkamtibmas,” Jelas Yusuf Afandi.
“Permasalahan peredaran narkoba di Wilayah Kota Tanjung Balai, kami menghadapi beberapa kendala yakni kekurangan anggota Polres Tanjung Balai. Keterbatasan sarana dan prasarana terkhusus alat IT yang kurang mendukung di Polres Tanjung Balai sehingga ada kendala dan keterbatasan dalam mengungkap dan pengembangan suatu permasalahan,” Terang Kapolres lagi.
Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS menanggapi terkait kendala yang ada di Polres Tanjung Balai terkait program Kapolri tentang keberadaan Satu Kecamatan terdapat Satu Polsek, untuk Kota Tanjung Balai masih terdapat Satu kecamatan yang tidak memiliki Polsek yakni Kecamatan Datuk Bandar Timur.
“Terkait dengan kendala keterbatasan alat IT di Polres Tanjung Balai, saya meminta kepada Kapolres Tanjung Balai agar membuatkan apa yang dibutuhkan sehingga hal itu nantinya akan saya sampaikan kepada pimpinam Polri yang ada di Mabes Polri,” tukas Dr. Hinca Panjaitan.
Usai melaksanakan dialog, selanjutnya dilakukan penyerahan berkas berupa Aspirasi masyarakat Kota Tanjung Balai oleh Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS kepada Kapolres Tanjung Balai.
Setelah selesai melakukan kunjungan di Polres Tanjung Balai Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan melanjutkan kegiatan kunjungan di Polsek-Polsek sejajaran Polres Tanjung Balai yakni di Polsek Tanjung Balai Selatan. Polsek Datuk Bandar. Polsek Sei Tualang Raso. Polsek Teluk Nibung dan Polsek Tanjung Balai Utara.
Tujuan kedatangan Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS di Polres Tanjung Balai adalah sebagai salah Satu tugas dari Komisi III yakni pengawasan terhadap kinerja Kepolisian.
Kegiatan kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca IP. Pandjaitan, SH, MH, ACCS. Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M. Waka Polres Tanjung Balai Kompol H. Jumanto, S.H., M.H. Para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Tanjung Balai dan pendamping anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca IP. Pandjaitan, SH, MH, ACCS yaitu Putra Sitompul dan Sapik Margolang.
S T H