Reformasiaktual.com//TANGGAMUS – Selasa (26/7), Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 23 orang dimutasi dari Rutan Kelas IIB Krui tiba di Lapas Kelas IIB Kotaagung pada pukul 12.30 WIB.
Proses mutasi ini dikawal oleh Petugas Rutan Krui menggunakan bus Kejaksaan Negeri Lampung Barat, dibawa langsung dari Rutan yang berlokasi di kecamatan Krui, kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Ada pun mutasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat over kapasitas di Lapas/Rutan.
WBP yang tiba di Lapas Kotaagung langsung dipindahkan ke lapangan terlebih dahulu sembari Petugas Lapas Kotaagung bagian registrasi mengecek kelengkapan administrasi mereka yang dibawa oleh petugas Rutan Krui.
Bersamaan dengan hal tersebut, dokter Lapas Kotaagung, dr. Rika bersama staf bagian perawatan Napi mengecek kondisi kesehatan para WBP guna memastikan WBP dalam keadaan sehat serta terhindar dari infeksi Covid-19 maupun penyakit lainnya.
“Sebanyak 23 WBP telah kami terima dari Rutan Krui guna keperluan mutasi untuk melanjutkan pembinaan di Lapas Kotaagung. Tentu setelah melalui serangkaian prosedur sesuai aturan yang berlaku. Kami terus bersinergi dengan Lapas/Rutan yang ada seperti proses mutasi hari ini agar tujuan pembinaan dapat tercapai serta terjaganya keamanan dan ketertiban”, tutur Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman disela-sela kegiatannya.
( Sukri )