Diduga Kebal Hukum, Penambang Galian C Ilegal Bebas Beraktivitas di Wilayah Desa Sukasirna

Daerah590 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//BOGOR-
Ketika pantauan tim awak media langsung terjun ke lokasi tambang galian C tanah merah di Desa Sukasirna Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor pada hari Sabtu 30/07/2022 2022 pukul secara langsung menemukan puluhan para penambang galian C yang diduha ilegal terus beraktivitas.

Informasi galian C ilegal yang beraktifitas di kawasan Desa Sukasirna tersebut  berdasarkan laporan dari warga setempat kepada awak media.

Lokasi tambang galian C tanah merah diduga ilegal itu bertempat di samping bale Desa sukasirna tersebut.

Para penambang galian C ilegal mengatakan kepada salah satu warga insial P.R waktu ada penertiban di kawasan tersebut, mereka seakan akan meremehkan oknum petugas yang melakukan operasi atau razia tambang galian C ilegal pada waktu itu yang di lakukan oleh Sat-Pol-PP Kecamatan Jonggol mengatakan banyak bang yang buka di wilayah Kecamatan Jonggol, hanya orang kampung aja, ada juga dari kampung sebelah,” sebutnya.

Selanjutnya awak media coba berkomunikasi kepada pihak Dinas (LH) Lingkungan Hidup mereka juga telah memberi himbauan kepada penambang galian C ilegal.

Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi kepada pemerintah dan penegak hukum setempat, segera mengambil tindakan tegas, karena ini menyangkut jalan yang bayak rusak, dan amblas.

Maklum penertiban demi penertiban sudah dilakukan oleh hanya Dinas Lingkungan Hidup tetapi masih ada saja penambang galian C ilegal yang nekad beraktivitas di wlilayah Desa Sukasirna.

Harapan kita kedepan meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya bergerak cepat menghentikan aktivitas pertambangan galian C ilegal itu, agar tidak terjadi kerusakan jalan lingkungan yang berkepanjangan.

“Semoga Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mencari dan mengungkap siapa aktor intelektual dibelakang aktivitas tambang galian C ysng diduga ilegal serta mohon diproses juga pengusaha galian C ilegal nakal yang menjadi penampung tanah merah itu,

 

(M.YUSUP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *