Pesawaran//reformasiaktual.com – Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Drs. Akhmad Wiyagus, S.Ik., M.Si., M.M. didampingi Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Amiludin Roemtaat, S.Ik, Kabid Propam Kombes Pol Muhammad Syarhan, S.Ik, M.H, Dir Intelkam Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, S.H, S.Ik dan Koorspripim AKBP Ade Hermanto, S.H., S.Ik melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Pesawaran, Senin (01/08/22) Pukul 14.00 Wib.
Kedatangan Kapolda Lampung diterima langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) didampingi Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H., Beserta para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran diawal sambutannya mengucapkan permohonan maaf bila dalam penyambutan serta penerimaan kunjungan masih terdapat kekurangan, nantinya arahan dari Bapak Kapolda Lampung sama-sama kita dengar sekaligus dapat memberikan masukan dalam membangun Polres Pesawaran ke depan menjadi lebih baik lagi.
Kemudian dalam paparannya Kapolres Pesawaran menyampaikan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Pesawaran kepada Bapak Kapolda Lampung, “Mohon izin Jenderal, untuk jumlah personil Polres Pesawaran seluruhnya yakni sebanyak 801 personil, untuk mako kami sedang melaksanakan pembangunan untuk gedung fungsi Opsnal di Polres Pesawaran, polres Pesawaran terdapat 4 Polsek dan 2 sub yakni Sub Sektor Negeri Katon dan Sub Sektor Way Lima namun untuk Sub Sektor Way Lima kami sedang melaksanakan pembangunan dan Personil yang akan bertugas di Sub Sektor Way Lima akan segera menyusul,” ucap Kapolres.
Terkait sarana dan prasarana Polres Pesawaran memiliki 149 unit R2 dan 28 Unit R4, 1 Unit Mobil Bus dan 1 Unit mobil Box Sat Samapta, “Situasi kamtibmas kejahatan konvensional yang terjadi di Kabupaten Pesawaran dari awal tahun 2022 hingga sampai saat ini sebanyak 129 Kasus dan didominasi oleh kasus Curat, kejahatan sering terjadi dirumah dengan modus merusak jendela kurang lebih sebanyak 55%, waktu kerawanan terjadinya tindak pidana pada Pukul 18.00 Wib sampai 06.00 Wib,” terangnya.
Jenis umur yang sering melakukan kejahatan tindak pidana diwilayah Kabupaten Pesawaran yaitu pada usia 25 hingga 45 tahun, “Untuk kejahatan Narkoba sudah terjadi 56 Kasus untuk Pria 75 Orang dan Wanita 2 Orang beserta barang bukti berbagai jenis Narkoba,” tambahnya.
Untuk kondisi Pandemi Covid-19 saat ini terdapat 2 kasus aktif yaitu di Kecamatan Tegineneng dan sedang melaksanakan Isoman dan sampai saat ini masyarakat yang terjangkit Virus Covid-19 berjumlah 3.890 Orang, “Untuk zona kuning kita ada di Kecamatan Tegieneneng dan yang lainnya adalah zona hijau, kemudian untuk situasi penyakit Hewan ternak Mulut dan kuku sebanyak 9 ekor yang terdiri dari Sapi sebanyak 5 ekor dan Kambing sebanyak 4 ekor, demikianlah yang dapat saya sampaikan terkait situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Pesawaran”, tutup Kapolres.
Pada kesempatan itu juga dalam sambutanya, Bapak Kapolda Lampung mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pesawaran yang telah memaparkan situasi Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Pesawaran.
Saya ingin menyampaikan bahwa hubungan strategis kita adalah saling terkait antara satu sama lain termasuk untuk situasi dalam menghadapi Pandemi Covid-19, sudah menjadi kasus global disekitar kita, masing-masing kepala daerah bagaimana warganya harus bisa terbebas dari masa pndemi Covid-19.
“Syukur alhamdulillah Indonesia termasuk Negara yang berhasil menghadapi Pandemi Covid-19, jadi saya ingin rekan-rekan sekalian jadikan ini senagai suatu apresiasi dari Pemerintah terhadap Instansi Polri bagaimana telah mendukung program untuk menghadapi pandemi Covid-19, ini semua adalah peran dari kita termasuk rekan-rekan yang ada diwilayah hukum Polres Pesawaran,” ucap Kapolda.
Kita sebagai Personil Polri harus lebih berhati-hati dalam mengklarifikasi terhadap statment-statment yang kita berikan, karena media ada di sekeliling kita jadi kita harus peka terhadap apapun yang terjadi dan jangan menambah beban kepada institusi.
Tugas Kepolisian ini semakin berat yang mana merupakan salah satu amanat dari Bapak Presiden RI, tauladan harus diberikan kepada diri sendiri dan anggota, banyak berita bohong yang beredar namun bisa menjadi dikatakan benar karena kita hidup di era dimana dahsyatnya jurnalis.
“Saya ingin menyampaikan jangan sampai anggota membuat pelanggaran di jam dinas maupun diluar jam dinas, saya mengharapkan Kapolres dan Para perwira harus kompak dan saling mengingatkan anggotanya tanpa melihat latar belakangnya,” terangnya.
Kemudian mari kita sama-sama meningkatkan Preventif kita terhadap kasus yang ada diwilayah kita, kita akan memberikan dukungan penuh terhadap aparat Desa untuk meminimalisir tingkat kejahatan diwilayahnya, para PJU harus pandai-pandai dalam mendekatkan diri kepada para aparat Desa, hal ini sangat mendasar tetapi harus saya sampaikan kepada rekan-rekan semua, kita sebagai anggota Polri diberikan wewenang janganlah kita menyalahgunakan wewenang yang sudah diberikan kepada kita selama 58 tahun.
“Saya memberikan kesemptan kepada Kasatwil untuk menilai anggotanya mana yang layak harus di Promosikan dan mana Kapolsek yang harus dipertahankan, kita jangan membebani masyarakat karena hal itu dapat merusak citra Polri dikalangan masyarakat,” tutupnya.
(Zul-RA)