Bupati Pemalang Kukuhkan Pengurus Wartawan Peduli Sosial Pemalang

Kepala Daerah403 Dilihat

 

Reformasiaktual.com, Pemalang- Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, S.T., M.Si mengukuhkan Pengurus Wartawan Peduli Sosial Pemalang sekaligus memberikan santunan kepada keluarga ahli waris korban yang hilang dan selamat ABK KM Setia Makmur 06 yang tenggelam di Laut Arafura Merauke.

Acara Pengukuhan dan Deklarasi di pimpin langsung Bupati Pemalang bertempat di Aula Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (8/8/2022). Dalam sambutannya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada keluarga besar Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP) dalam upaya melakukan upaya kegiatan Deklarasi dan Pengukuhan pada hari ini.

“Saya ucapkan selamat kepada Ketua dan segenap anggota WPSP Kabupaten Pemalang yang baru saja dikukuhkan, semoga dapat menjalankan tugas dan menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab yang dilandasi jiwa sosial, dan senantiasa tetap berbagi manfaat kepada sesama,”ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa wujud kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mengeluarkan ide pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 dan tercantum Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

Hal tersebut sudah sepatutnya bagi segenap Instansi Pemerintah daerah ataupun swasta dan seluruh masyarakat untuk menjunjung tinggi kebebasan pers yang ada, namun hendaknya kebebasan pers yang seiring dengan bergulirnya reformasi jangan disalah gunakan sebagai dasar kepentingan pribadi dan golongan, namun harus harus mampu menjadi pelopor terdepan dalam memberikan informasi yang aktual dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya doakan semoga WPSP yang baru saja dikukuhkan bisa menjadi sebagai sarana penyampaian pesan dari program pemerintahan kepada masyarakat, dan bisa ikut partisipasi dalam program-program pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Kabupaten Pemalang yang Adil Makmur Agamis dan Ngangeni, sehingga bisa menepis berita berita bohong yang berkembang dimasyarakat yang dapat mengganggu jalannya program pemerintah daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan terkait dengan pemberian santunan kepada korban ataupun ahli waris ABK KM Setia Makmur 06 yang tenggelam di laut Arafura Merauke, Pemerintah Kabupaten Pemalang sangat mendukung dengan kegiatan-kegiatan ini. Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian bersama dan lebih utamanya anggota Wartawan Peduli Sosial Pemalang yang telah tulus dan ikhlas membantu saudara-saudara kita agar bisa semangat dan bangkit hingga bisa kembali produktif.

“Saya berharap semoga bantuan yang diberikan bisa memberikan manfaat sebesar besarnya kepada korban ataupun ahli waris untuk memenuhi kebutuhan. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses untuk WPSP yang baru saja dikukuhkan dan dideklarasikan semoga kedepan bisa makin berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya program pemerintah daerah Kabupaten Pemalang mewujudkan Pemalang AMAN Adil Makmur Agamis dan Ngangeni,”pungkas Bupati yang akrab disapa Mas Agung.

Sementara itu, Ketua WPSP Yogo Darminto, S.Pd., yang baru saja di kukuhkan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang yang sudah memberikan dukungan atas terselenggaranya acara Deklarasi dan Pengukuhan WPSP hari ini di Aula Pendopo..

“Semoga kedepannya WPSP bisa memberikan prestasi terbaik untuk kabupaten Pemalang dalam upaya mendorong dan mendukung visi misi Kabupaten Pemalang agar terwujudnya Peduli dan Bangga Pemalang AMAN (Adil Makmur Agamis dan Ngangeni).” tutur Yogo Darminto.

Hal ini juga disampaikan Dewan Pendiri Wartawan Peduli Sosial, Teguh Suprianto dalam sambutannya menyampaikan apreasi untuk WPSP kabupaten Pemalang yang telah melaksanakan beberapa Program kegiatan Sosial yang langsung menyentuh kepada warga masyarakat kabupaten Pemalang.

“Terus bergerak maju untuk memberi manfaat kepada masyarakat,”Pungkas Teguh.

(USMAN-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *