KPK Sita Uang Tunai Dan Amankan 34 Orang Dari OTT Bupati Pemalang

Hukrim464 Dilihat

Reformasiaktual.com, Pemalang- Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total sebanyak 34 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah. Salah satunya diamankan dalam operasi senyap itu yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).

Selain menangkap 34 orang, tim juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Uang tunai yang diamankan tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan tim KPK.

“Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui siaran pers, Jumat (12/8/2022).

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Mukti Agung Wibowo dan pihak lainnya yang terjaring dalam OTT di Pemalang serta Jakarta. OTT terhadap Bupati Pemalang diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

“Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud. Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” katanya.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan segera mengumumkan status hukum serta kronologi OTT di Pemalang dan Jakarta hari ini.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebanyak 20 orang pejabat dan pengusaha di kabarkan ditangkap KPK. Salah satu diamankan dalam OTT tersebut dikabarkan adalah Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

“Bupati Pemalang yang diamankan,” kata salah seorang sumber Reformasiaktual.com di Jakarta. Kamus malam (11/2/2022).

Menyusul pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Mukti Agung Wibowo terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Tak hanya itu, KPK juga menduga ada tindakan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

(USMAN-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *