Purwakarta//
Reformasiaktual.com – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam manjalankan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Bojong, personel Polsek Bojong, Polres Purwakarta melangsungkan kegiatan Louncing dan Monitoring ke Pasar Bojong dan Usaha Grosir.
Bhabinkamtibnas, Bripka Wahyudin dan Aipda Gunawa H. A menyatakan, kegiatan monitoring diadakan untuk menjaga ketahanan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 mengingat hampir 50% warga di Desa Sukamanah, Bojong berprofesi sebagai Pedagang. Kegiatan ini dilaksanakan pada 15 Agustus 2022 di Grosir Sembako Liasari Kampung Pilar, Desa Sukamanah, Kecamatan Bojong, Purwakarta.
Polsek Bojong melakukan monitoring pelaksaan PPKM Level 1 di kawasan Pertokoan, Para Pedagang dan Pedagang Kaki Lima di Pasar Bojong. Monitoring dilakukan termasuk upaya pencegahan 3T (tracing,tecting, traitment) dan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pelaku usaha dalam menjalankan Protokol Kesehatan. Polsek Bojong juga membangun sinergitas Muspika antara pihak Kecamatan Bojong, Polsek Bojong serta Koramil 1903/Drd dan secara rutin melaksanakan sosialisasi PPKM Level 1 sejak tanggal 2 Agustus hingga 20 Agustus 2020.
Selain itu, Polsek Bojong juga bergabung dengan Komunitas Pedagang Pasar Kec. Bojong Barat Purwakarta melaksanakan Giat Binluh Kegiatan dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan mengawasi jalannya pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Bojong.
Kegiatan monitoring dan giat binluh berhasil berjalan denga naman dan kondusif. Edukasi pencegahan 5M, yakni: (1) Memakai Masker; (2) Mencuci Tangan; (3) Menjaga Jarak; (4) Menghindari Kerumunan; (5) Membatasi Mobilitas disosialisakan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan pribadi dan harapan agar masyarakat turut aktif dalam menaati protokol kesehatan mengingat kembali tingginya angka terdampak Covid-19.
RN