Reformasiaktual.com//BUKITTINGGI- Wali Kota Bukittinggi Erman Safar temui Kementrian PAN-RB, beberapa waktu lalu.
Pertemuan silaturrahmi ini, untuk meminta penjelasan terkait PPPK ini. Salah satu yang diusulkan Wako, untuk meminta kewenangan penentuan P3K diberikan kepada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penentuan akhir.
Wako melanjutkan, permintaan juga ditujukan agar pegawai kontrak yang sudah ada saat ini, dibuatkan kebijakan khusus dengan kosep otomatis lolos PPPK.
Erman Safar menjelaskan, saat ini banyak pegawai kontrak yang sudah mengabdi di Pemko Bukittinggi. Beberapa diantaranya, sudah menyesuaikan diri dengan pekerjaannya saat ini, meskipun dengan background pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan sekarang.
Dalam kesempatan itu, Wako bersama Kemenpan-RB, juga membahas peningkatan status IAIN bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Bukittinggi dan Peningkatan Type Polres Bukittinggi.
Aju