Reformasiaktual.com//TANGGAMUS- Satreskrim Polres Tanggamus Gelar Resotartif Justice Fasilitasi Perselisihan Awak Media dan Kakon Air Bakoman
Tanggamus – Sebagai tindak lanjut permasalahan Fadilla Holistiani, selaku awak media Kabupaten Tanggamus yang melaporkan perkara dugaan tidak menyenangkan dengan terlapor Heriyanto, Kepala Pekon Bakoman, Pulau Panggung.
Terkait hal tersebut, Polres Tanggamus Polda Lampung telah mengambil langkah dengan memfasilitasi restoratif justice melalui rembuk pekon antara terlapor dan pelapor yang didampingi organisasi wartawan dan sejumlah awak media Tanggamus.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangkaian coffe morning Satreskrim Polres Tanggamus bersama jajaran Tekab 308 dan awak media yang berada di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Rembuk pekon dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., didampingi Kanit Resum Satresekim Aipda Tri Junaidi, Katim Tekab 308 Polres Tanggamus Aipda Bripka Andi Sugiwansyah dan Bhabinkamtibmas Bripka Yudi.
Sementara itu, pihak terlapor Kakon Air Bakoman, Heriyanto hadir didampingi Ketua Apdesi Pulau Panggung, Herwansyah. Pihak Pelapor Dilla Holistiani didampingi Ketua KWRI Tanggamus Yusuf Afrizal dan Sekretaris KWRI Junaidi Yazid.
Selain itu, Ketua organisasi mendampingi pelapor diantaranya Perwakilan PWI Chandra Irawansyah, Ketua AJOI, Budi Hartono, Ketua RJN, Zairi. Ketua FW-Pro1 Hasbuna, Bendahara AWPI Anton Sandi, perwakilan KWI, IJTI dan puluhan awak media Tanggamus.
Dalam rangkaian rembuk pekon itu, juga dilakukan penyerahan satu unit handphone yang diamankan penyidik kepada Fadilla, penandatanganan berita acara penyerahan hp, juga penandatanganan kesepakatan perdamaian antara pelapor dan terlapor serta pencabutan laporan.
Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan menungkapkan, sebelum dilakukan rembuk pekon tersebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan laporan Fadilla dengan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dilakukan klarifikasi.
Hasil klarifikasi Kakon Air Bakoman, bahwa peristiwa yang dilaporkan oleh Fadilla berawal dari kesalahpahaman sehingga ia berharap adanya penyelesaian melalui jalan kekeluargaan.
“Berdasarkan hasil tersebut, maka kami berupaya mendinginkan dan mendamaikan kedua pihak dan melakukan resotratif justice melalui rembuk pekon tersebut,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K. M.K.P usai kegiatan.
Kasat berharap kepada kedua belah pihak dapat kembali menjalin kerjasama yang baik dan dapat saling menjaga marwah masing-masing kedepannya guna mencegah kejadian serupa.
Kesempatan itu juga, Kasat mengucapkan terima kasih kepada kedua pihak yang telah mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Tak lupa, kepada seluruh awak media yang tergabung dalam organisasi kewartawanan yang hadir maupun mewakilkan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan sehingga terlaksananya rembuk pekon.
“Mewakili bapak Kapolres Tanggamus, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak. Kami tentunya butuh dukungan semua pihak dalam terciptanya Kabupaten Tangamus yang kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Heriyanto dalam penyampainnya mengaku bahwa kalimat yang dikatakannya seusai menghadiri panggilan penyidik pada Rabu, 17 Agustus 2022 diucapkan dihadapan salah satu wartawan yang berasal dari organisasi AJOI merupakan kekhilafan dirinya.
Untuk itu, Heriyanto juga menyampaikan di muka umum, ucapan permintaan maaf kepada salah satu awak media AJOI serta seluruh awak media Kabupaten Tanggamus pada umumnya.
“Saya, Heriyanto Kakon Air Bakoman Kecamatan Pulau Panggung dengan ini menyatakan secara resmi mohon maaf kepada seluruh media khususnya kepada awak media AJOI yang mana apabila ucapan selama ini saya ada kata-kata saya menyinggung perasaan ataupun menyinggung hati dari seluruh para awak media. Saya sebagai Kepala Pekon Air Bakoman mengucapkan, sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Heriyanto.
Sekretaris KWRI, Junaidi Yazid mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus dan seluruh awak media Kabupaten Tanggamus atas kerjasama, maupun perhatian pada permasalahan yang dialami oleh salah satu anggota KWRI.
“Yth, semua wartawan sekalian yang ada di dalam grup ini. Saya atas nama lembaga Organisasi kewartawanan DPC KWRI Kabupaten Tanggamus Lampung, mengucapkan terima kasih banyak kepada kawan kawan wartawan sekalian, atas kerja samanya selama ini. Persoalan sudah selesai permasalahan sudah clear/damai,” kata Junaidi. (*)
Kota Agung, 21 Agustus 2022.
Subsi Penmas Sihumas Polres Tanggamus
Kasi Humas, Iptu M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622
Melyani