Reformasiaktual.com// Kota Makassar, (Sulsel)- Kepala Badan dan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Zainal Ibrahim memimpin rapat pembahasan perizinan Exodus Cafe, Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 12 Makassar, di ruangan rapat sekretaris daerah Kota Makassar, Lt. 9 Menara Balaikota Makassar, Selasa, (26/07/2022)
“Pada rapat ini, saya tekankan supaya segala permasalahan yang ada bisa dikoordinasikan dengan koridor yang berlaku tidak menggangu ketertiban dan pihak Exodus agar tetap mengedepankan kenyamanan warga sekitar” Ungkap Zainal Ibrahim.
Sementara Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Kota Makassar, Zulkifli Nanda menegaskan kepada pengelola Exodus agar menjalankan aktivitas usahanya sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.
“Jadi aktivitas cafe exodus harus sesuaikan dengan ijin yang diambil, bukan melenceng dari izin yang telah dibuat sebelumnya,” ungkap Zulkifli Nanda.
Sementara pihak Cafe Exodus mengakui bahwa dalam dalam rapat ini disarankan jika ada pertunjukan menari dan sebagainya harus ada penambahan kbli.
“Cuman ada beberapa masukan kalau misalkan ada pertunjukan menari dan sebagainya disarankan menambah Kbli, cuman kalau seperti kegiatan yang kita lakukan seperti kemarin – kemarin cukup beroperasional saja seperti itu,” ungkap Iriansyah.
Pada rapat hari kali ini, dihadiri beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Zainal Ibrahim, Kepala Dinas PTSP, Zulkifli Nanda, Camat Tamalanrea, Salman, Satpol PP Makassar, Kasat Intel Polrestabes Makassar, Dinas Perdagangan melalui Bidang Perdagangan, Rianto.
(*Zul*)