Reformasiaktual.com//BOGOR-
Oknum perangkat Desa Sirnasari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor terlibat dalam penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perlahan mulai muncul ke publik. Dimana agen E-Warung BPNT tercatat atas nama Gina Ramdani Nursaleh,salah satu oknum bendahara Desa Sirnasari.
Kaur Kesra Desa Sirnasari Elah mengaku bahwa agen penyalur BPNT di desanya adalah oknum aparatur desa.
“Ada satu agen tapi terkait boleh atau tidak nya perangkat jadi agen saya tidak tau silahkan aja datang langsung ke agen untuk di bicarakan dan confirmasi,” kata Elah ,saat di temui di kantor nya.
Sementara itu TKSK Kecamatan Tanjungsari Yunus membenarkan,adanya agen e-warung di wilayahnya atas nama Gina Ramdhani Nursaleh,salah satu perangkat desa Sirnasari.
“Iya itu namanya atas nama perangkat desa,itu kan atas nama Gina.sebenarnya dari tahun 2021 saya sudah mengajukan
untuk di cabut dan di ganti dengan agen baru sampe sekarang belum di acc sama pihak bank .kita sudah mengajukan tapi belum di acc sampe saat ini.Dan sudah jelas dalam aturan, perangkat desa tidak boleh menjadi agen e-warung terkecuali atas nama saudara atau kerabatnya.
Sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak oknum perangkat Desa Sirnasari yang membuka agen E-Warung tersebut.
(M.Yusup)