Reformasiaktual.com//CIMAHI- Disamping melaksanakan tugas sebagai Pelindung, pengayom masyarakat Polres Cimahi Polda Jabar yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Imron Ermawan S.H., S.I.K., M.H., beserta Waka Polres Cimahi Kompol Niko Nuralah Adiputra, S.H., S.I.K., Kasat Binmas Polres Cimahi AKP. Anang, Beserta Pejabat utama Polres serta Kapolsek serta Bhabinkamtibmas laksanakan kegiatan proses pembangunan perbaikan 9 Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) menjadi layak huni di wilayah hukum Polres Cimahi, Sabtu (27/8/2022).
Kegiatan proses pembangunan 9 rutilahu ini Polres Cimahi Polda Jabar bekerja sama dengan BRI cabang cimahi diperuntukan kepada warga yang kurang mampu sangat membutuhkan, dalam kondisi memprihatinkan rumah tidak layak huni tersebut.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berharap proses pembangunan rutilahu dapat berjalan secepatnya dan diharapkan masyarakat dapat menjaga serta merawat fasilitas yang telah disediakan sebagaimana mestinya.
“Semoga program Rutilahu dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu , untuk memberikan tempat tinggal yang layak huni dan aman.
Proses Pembangunan 9 rutilahu tidak lepas dari partisipasi para Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sekitar wilayah tersebut.
Rutilahu tersebut pada saat ini dalam tahap proses Pembagunan ke 9 tempat Rutilahu diantaranya (1). Kp. Banuraja RT 2/9 Desa Pangauban Kec.Batujajar KBB, (2) Kp citapen Kec. Cihampelas KBB, (3). Polsek Sindangkerta Kp pasirteureup RT 3 RW 3 desa Cijenuk Cipongkor KBB (4).Kp Cimerang, RT 7 RW 5 Cipatat kec. Cipatat, (5). Kp Ngamprah Landeuh RT 1 RW 7 Desa Sukatani Ngamprah KBB, (6). Kp. Nyalindung RT 01/05 Kel. Citeureup Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, (7). Kp. Sukamaju RT 01/02 Ds. Pasirhalang Kec. Cisarua KBB, (8). Kp. Cibacang RT 01/05 Ds. Cipeundeuy Kec. Padalarang, KBB, dan (9). Kp. Rancamalang RT 01/10 Ds. Margaasih Kec. Margaasih Kab. Bandung.
Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Imron Ermawan beserta Pejabat utama Polres Cimahi Polda Jabar sebelumnya telah melakukan pengecekan terhadap ke 9 Rumah tidak layak huni dalam kondisi bangunan sudah tidak layak huni, atapnya sudah banyak yang bocor, ditambah lagi fasilitas dalam rumahnya juga sangat memprihatinkan dan saat ini sudah mulai dalam tahap proses pembangunan atau renovasi.
“Semoga apa yang kita lakukan dapat membawa keberkahan untuk kita semua dan membawa kebahagiaan untuk keluarga yang menerima bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari Bank BRI bekerjasama dengan Polres Cimahi, Semua terjadi karena atas ijin dan kehendak Allah SWT” tutur Kapolres.
Eri