Reformasiaktual.com//INDRAMAYU- Unit Reskrim Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan serta harga minyak goreng, di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Selasa (30/08/2022)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar, Aiptu Kartono, diikuti Briptu Engki Suliyono
“Untuk hari ini pengecekan dilakukan di retail modern Alfamart Gabuswetan,” kata Kapolsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar AKP Joni.
AKP Joni menyampaikan, “untuk di retail modern tersebut, untuk ketersediaan stok minyak goreng kemasan merk sani sebanyak 50 Liter, dengan harga per kg Rp. 18.700,” ujarnya.
“Berdasarkan hasil pengecekan dilapangan pada minyak goreng kemasan tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa daftar BPOM yang diduga berasal dari minyak curah yang dikemas ulang atau temuan lainnya,” ujar Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, kegiatan pengecekan dan monitoring ketersediaan serta harga minyak Goreng untuk memastikan harga minyak goreng sesuai HET atau masih tinggi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, sehingga petugas turun langsung ke lokasi untuk mengecek ketersediaan harga di tempat pemasaran.
Dari hasil pengecekan, Ketersediaan minyak goreng masih mencukupi berdasarkan penggunaan minyak goreng oleh masyarakat Kecamatan Gabuswetan.
Bandung 30 Aguatus 2022
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar