Reformasiaktual.Com //JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan berbasis teknologi informasi. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Aula Kantor BRI Pusat Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendagri, BNPP, dan BRI tersebut merupakan bentuk kerja sama lanjutan yang pernah dilaksanakan sebelumnya yang berlaku dari tahun 2019 hingga 2022.
Dia menyatakan, kerja sama ini telah memberikan manfaat kepada berbagai pihak. Bagi Kemendagri dan BNPP, kerja sama ini telah memberikan manfaat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelayanan gaji dan tunjangan kinerja. Sementara bagi BRI telah memberikan manfaat untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Oleh karena itu, kerja sama ini dipandang perlu untuk dilanjutkan demi kesinambungan pelayanan kepada seluruh ASN Kemendagri dan BNPP.
“Saya memberikan apresiasi serta dukungan penuh terjalinnya nota kesepahaman antara Kemendagri, BNPP, dan BRI dalam upaya meningkatkan pelayanan pengelolaan gaji dan tunjangan kinerja serta penyediaan produk layanan perbankan kepada seluruh ASN,” katanya.
Wamendagri menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan perkembangan zaman, terlebih di era revolusi industri 4.0 yang menghadirkan berbagai inovasi baru. Salah satu kebaruan tersebut, yaitu financial technology atau fintech yang mengubah cara hidup masyarakat dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain, khususnya pada sektor perbankan. Dia mendorong seluruh ASN di lingkup Kemendagri dan BNPP memanfaatkan fasilitas layanan perbankan yang telah menggunakan teknologi informasi yang maju dan modern.
“Hal tersebut mengindikasikan bahwa transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh sejalan dengan meningkatnya ekspektasi dan preferensi masyarakat dalam pembayaran digital dan akselerasi digital,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BRI Tbk Sunarso mengatakan, kerja sama antara Kemendagri, BNPP, dan BRI sudah lama dilaksanakan. Dia memberi contoh program-program kerja sama itu, seperti Pertashop, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga program yang berkaitan dengan keuangan ASN. Dengan adanya nota kesepahaman penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan ini akan mempermudah kerja-kerja ASN ke depannya.
“Sinergi ini harapannya dapat mempermudah ASN Kemendagri dan BNPP,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut meliputi, pertama, kerja sama layanan perbankan berbasis teknologi informasi dan media komunikasi kepada Kemendagri. Kedua, pengelolaan dana payroll atau gaji dan tunjangan kinerja pegawai Kemendagri sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank BRI. Ketiga, penyediaan dan pemanfaatan layanan serta produk perbankan Bank BRI bagi Kemendagri.
Kemudian keempat, dukungan kegiatan Kemendagri oleh BRI sesuai dengan layanan bisnis perbankan. Kelima, pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Terakhir, keenam, kegiatan lain yang disepakati para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
( Asep Eker RAN)