Kapolres Tapsel : Pelaku Usaha yang Coba Timbun Barang di Tengah Inflasi Ditindak Tegas

TNI/Polri635 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN-Dalam rangka mengantisipasi inflasi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Padang Lawas Utara (Paluta), Kapolres AKBP Imam Zamroni, menegaskan, akan bertindak tegas terhadap para oknum pelaku usaha yang nekat mengambil keuntungan pribadi dengan menimbun barang pokok, demi memperkaya diri sendiri.

“Bagi pelaku usaha yang niatnya mencari keuntungan, baik keuntungan kecil, besar, ataupun sedang, maka kita akan tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi (Rakor) terkait penanganan inflasi di Kabupaten Tapsel dan Paluta, Rabu (31/8/2022) siang.

Pihaknya, juga akan melakukan koordinasi dengan unsur Kejaksaan terkait Pasal apa yang bisa disangkakan jika terjadi hal demikian. Namun begitu, terhadap para masyarakat yang mungkin panik akan terjadinya inflasi sehingga melakukan penimbunan barang-barang pokok di rumah, pihaknya akan mengedepankan upaya-upaya preemtif.

“Apabila terjadi penimbunan bahan pokok di lapangan, kami terlebih dahulu akan melihat di lapangan, apakah hal itu dilakukan untuk kebutuhan pribadi karena kepanikan seperti waktu Covid-19 melanda awal-awal waktu lalu, atau saat kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.”

“Jika yang terjadi demikian, penimbunan dilakukan dengan niatan untuk tidak dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi demi mendapat keuntungan, maka kami akan melakukan sosialisasi dan peringatan secara preemtif,” jelas Kapolres.

Artinya, sambung Kapolres, bagi warga yang melakukan penimbunan lantaran adanya kepanikan, akan diedukasi bahwa hal tersebut tak perlu dilakukan karena barang yang ditimbun stoknya masih aman. Kapolres berharap, dengan adanya sosialisasi dan himbauan untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok, maka hal itu bisa mengantisipasi terjadinya penimbunan.

“Sehingga, harapan kita juga, tidak terjadi ‘penularan’ ke masyarakat lain untuk menimbun bahan-bahan pokok dengan menyetoknya di rumah,” pungkas Kapolres mengakhiri.

Tampak hadir dalam Rakor itu, Kajari Tapsel Antoni Setiawan, Kajari Paluta Hartam Ediyanto, Pabung Kodim 0212/TS Mayor (Arm) Hasran Harahap, Kakan Kesbangpol Tapsel Hamdy S Pulungan, mewakili Bupati Paluta Darman Hasibuan, Kabag Ops Kompol Abdi Abdillah.

Kemudian, hadir juga para pimpinan OPD se-Kabupaten Tapsel dan Paluta, para Kasat dan Perwira Polres Tapsel, para Kapolsek jajaran Polres Tapsel, para Danramil jajaran Kodim 0212/TS, para Camat se-Kabupaten Tapsel dan Paluta, para Manajer SPBU, serta para pimpinan distributor/pengusaha se-Kabupaten Tapsel dan Paluta.

 

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *