Karena Sering Dimarahi,Seorang Santri Pondok Pesantren Tikam Seorang Guru

Hukrim349 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//OKU TIMUR- Sakit hati karena sering dimarahi, seorang santri pondok pesantren Nurul Cholik Desa Baturaja Bungin Kecamatan Bunga Mayang OKU TIMUR, berinisial IM (17) nekat menikam gurunya dengan sebilah senjata tajam jenis belati, Rabu (31/8/2022) sekira pukul 15.00 WIB di lokasi pondok.

Korban yang bernama Bambang Setiawan (29) yang kesehariannya sebagai pengajar di ponpes tersebut mengalami luka tusuk di punggung sebelah kanan sebanyak 30 jahitan dan lengan sebelah kiri sebanyak 20 jahitan. Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit Simpang Martapura.

Atas kejadian tersebut, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura.

Kapolres OKU Timur, melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico membenarkan penangkapan terhadap oknum santri pelaku penikaman tersebut.

“Tim Opsnal Polsek Martapura yang dipimpin langsung Kapolsek Martapura Kompol Tamimi, S.H, M.M melakukan penjemputan dan penangkapan terhadap pelaku IM yang sudah diamankan warga di rumah kepala Desa Baturaja Bungin, pada hari Rabu (31/8/2022) pukul 20.00 WIB,” ujar Kasat.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, kejadian penusukan tersebut berawal saat korban Bambang Setiawan selesai mengambil air wudhu dan hendak melaksanakan sholat Ashar. Kemudian datang dari arah belakang pelaku langsung melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau belati dibagian punggung sebelah kanan sebanyak 1 (satu) kali kemudian pelaku menarik pisau belati tersebut dan mengenai bagian lengan sebelah kiri korban.

Kemudian korban terjatuh dengan posisi terlentang, lalu pelaku hendak melakukan penusukan kembali kemudian pelaku diamankan oleh saksi Sahidin dan Ahmad Deberanto ke rumah kepala desa Baturaja Bungin, sedangkan korban dilarikan ke rumah Sakit Simpang Martapura.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban dengan alasan pelaku merasa dendam karena sering dimarahi korban. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Martapura untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Krisna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *