Reformasiaktual.com//TAPSEL-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, melantik Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), M Frananda menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Selatan (Tapsel). Pelantikan itu berdasarkan SK Bupati Tapsel No 188.45/493/KPTS/2022 tanggal 1 September 2022 yang digelar di Lobi Kantor Bupati setempat, Kamis (1/9).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa Pj Sekda punya tugas strategis, yakni mampu mengkoordinasikan perangkat daerah guna pencapaian target pembangunan, mengoptimalkan SDM aparatur, dan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran. Sementara, fungsi sebuah pemerintahan adalah pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan.
“Di mana, seorang Sekda harus mampu mengemban tugas yang diamanahkan dengan baik serta mengikuti dinamika yang terus berkembang. Kita harus melayani bukan dilayani. Mari, kita ubah mindset (pemikiran) primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan, bahwa seorang manusia, apalagi memiliki jabatan di struktur pemerintahan harus berintegritas. Seorang pejabat yang notabene pelayan, harus menghindari sifat ketidakjujuran atau kebohongan, dengan penuh komitmen dan tanggungjawab.
Berbeda dengan negara lain seperti Singapura. Bupati menceritakan, bahwa di Singapura, seseorang harus menekankan untuk jujur terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya. Ketika orang lain ada yang tidak berperilaku jujur, maka ia membuat suatu sistem dengan tujuan menekan seseorang untuk jujur.
“Maka secara sistemik kejujuran itu akan menjadi budaya di lingkungan mereka,” sebut Bupati.
Terakhir Bupati berharap ke Pj Sekda yang baru dilantik agar melakukan langkah strategis untuk kelancaran pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Bupati menekankan ke Pj Sekda agar segera berkoordinasi dan supervisi terhadap pemangku kepentingan lainnya.
Tampak hadir, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel. (Humas Tapsel).
Aks