Proyek Dihentikan Akibat Konflik Tanah Adat, Kapolsek Padang Bolak Terjun ke TKP

TNI/Polri661 Dilihat

Reformasiaktual.com//PADANG LAWAS UTARA-Mengetahui adanya konflik tanah adat di tengah pengerjaan proyek perbaikan jalan di Desa Batang Baruhar Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, dan anggota, langsung terjun ke lokasi guna menjaga suasana Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Rabu (31/8/2022) siang.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 60 orang masyarakat Desa Batang Baruhar Julu bersama Desa Batang Baruhar Jae mendatangi tempat proyek pembangunan atau perbaikan jalan yang tengah berjalan di Desa Batang Baruhar Julu sampai dengan Tor Simin.

Kedatangan warga ke lokasi proyek guna menyatakan tuntutan ke Operator alat berat pada proyek tersebut. Adapun yang menjadi tuntutan warga, yakni agar alat berat jangan beroperasi lagi, sebelum permasalahan tanah adat di Tor Simin selesai urusannya.

Kemudian, warga juga meminta agar alat berat jangan berada di sekitar lokasi proyek lagi. Saat tiba di lokasi, Kapolsek menghubungi Kepala Dinas PUPR Paluta Ramlan dan Asisten I Pemkab Paluta Syarifuddin Harahap dan menyampaikan apa yang terjadi di sekitar pengerjaan proyek.

“Kami menyampaikan ke pihak pemerintah agae mencari solusi terbaik terkait tuntutan masyarakat guna mencegah terjadinya konflik sosial yang berkelanjutan dikarenakan masalah tanah adat tersebut, menurut warga belum selesai sampai saat ini,” jelas Kapolsek saat ditemui, Kamis (1/9/2022) pagi.

Usai berdiskusi lewat sambungan telepon, Kepala Dinas PUPR dan Asisten I Pemkab Paluta, kata Kapolsek, mengamini apa yang menjadi tuntutan warga agar alat berat yang sedang bekerja di Desa Batang Baruhar Julu, tidak lagi beroperasi. Begitu juga, alat berat agar tidak lagi berada di lokasi proyek juga disetujui pemerintah.

“Kemudian, alat berat proyek tersebut telah dipindahkan ke kebun milik salah satu masyarakat. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan, yakni mediasi bersama antara masyarakat dengan Forkopimda guna menyelesaikan masalah tanah di Desa Batang Baruhar Julu,” imbuh Kapolsek.

Sebelumnya, sebut Kapolsek, alat berat tiba di lokasi proyek pada Minggu (14/8/2022) lalu sekira pukul 14.00 WIB. Namun esoknya, di tengah-tengah pengerjaan proyek, alat berat tersebut mendadak rusak, hingga pekerjaan sempat terhenti.

Dan pada Selasa (30/8/2022), alat berat kembali bekerja untuk memperbaiki jalan di kawasan proyek dengan lebih kurang sepanjang 250 Meter. Akibatnya, warga yang merasa keberatan lantaran persoalan tanah adat belum selesai, mendatangi lokasi dan memprotes pengerjaan proyek tersebut.

 

Aks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *