Reformasiaktual.com//CIANJUR- Polres Cianjur Polda Jabar bersama dengan Polsek Jajaran melakukan monitoring/pemantauan di SPBU yang ada di Kabupaten Cianjur. Hal tersebut dilakukan, setelah pengumuman dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan Polisi melaksanakan pemantauan di SPBU, untuk mengantisipasi gangguan keamanan ataupun panic buying usai pengumuman kenaikan harga BBM.
Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan penjualan BBM di SPBU bisa berjalan dengan baik.
“Pemantauan tersebut juga dilakukan, kaitannya untuk melihat stok, distribusi, dan suplai BBM. Sehingga, ketersediaan BBM di masing-masing SPBU dapat mencukupi untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolres Cianjur Polda Jabar pada Minggu (04/09/2022).
Dari hasil pemantauan yang dilakukan di seluruh SPBU, tidak ditemukan adanya kendala berarti dan antrian kendaraan juga tidak terlalu panjang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi telah mengumumkan harga baru dari tiga jenis BBM. Harga baru tiga BBM itu meliputi harga Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax.
Harga Pertalite awalnya senilai Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar Subsidi awalnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Sedangkan harga Pertamax awalnya senilai Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Eri