Reformasiaktual.com//Pemalang- Salah satu Paguyuban material di Pulosari Pemalang di dampangi Tim Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP) mendatangi kantor Balai Desa Gambuhan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Selasa (6/9/2022).
Mereka datang lantaran guna menuntut uang material terkait proyek Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 yang tak kunjung dibayarkan oleh oknum perangkat desa inisial (AS). Pasalnya Dana Desa yang semestinya pertengahan tahun 2021 sudah clear atau selesai pembayaran nya kepada Rohman Cs selaku penyuplay material. Namun AS kepada RM Cs hanya janji dan janji hingga sekarang.
Didampingi Yogo Darminto, S.Pd selaku Ketua WPSP, Rohman Cs dengan tegas menuntut agar seluruh material yang mereka sudah suplay proyek agar segera dibayarkan. Bahkan ia juga mengancam akan melaporkan kasus ini kepada penegak hukum jika uang material tidak segera dicairkan.
Diperoleh informasi pula bahwa material proyek yang belum terbayar mencapai ratusan juta rupiah yakni senilai Rp 117 juta. Kepala Desa Gambuhan yang sempat di tuntut untuk melunasinya pun sampai tujuh keliling. Sebab proyek dana itu di duga telah di selewengkan oleh oknum Kesra berinisial AS perangkat desa tersebut.
Dikatakan oleh inisial Rohman Cs kepada Sudrajad selaku Kades Gambuhan yang didampingi oleh Ketua (WPSP) dihadapan (Kamtibmas) Polsek Pulosari bahwa.
“Saya dan teman-teman yang menyuplai matrial kepada (AS) sebagai Kasi Kesra di Desa Gambuhan sampai sekarang belum dikembalikan. Padahal kaitan proyek itu dana cair sejak pertengahan tahun 2021. Maka waktu bulan Februari 2022 dan sampai tiga minggu lalu bikin surat pernyataan kembali. Maka hari ini saya tidak mau tau uang saya yang senilai Rp.117 juta kembalikan,”terang Rohman Cs.
“Kalau tidak hari ini di kembalikan. Maka saya dan teman-teman mau bawa persoalan ini ke rana hukum. Itupun belum yang lainnya selain saya yang jumlahnya puluhan juta lebih,” tegasnya
Sementara ditempat yang sama, Castro selaku (Kamtibmas) Polsek Pulosari menyampaikan bahwa. “Memang saya sudah mendengar kabar ini. Namun ybs nya ko kenapa dalam klarifikasi ini tidak mau hadir. Ya kalau bisa di selesaikan secara kekeluargaan,”kata Castro.
Dilanjut Sudrajat selaku Kepala Desa Gambuhan di hadapan Rohman Cs dan Tim WPSP serta Bhabinkamtibmas Polsek Pulosari, mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan hal ini kepada yang bersangkutan yakni (AS) perangkat desanya yang memegang anggaran dana tersebut.
“Saya sudah ngomong dengan yang bersangkutan selaku perangkat saya dan pemegang anggaran pembangunan Desa. Bahkan saya akan menalangi walau hanya 5 juta untuk membantu penyelesaian. Namun ybs sampai sekarang tidak mau berusaha untuk mengembalikan,” kata Sudrajat.
Dalam pantauan awak media, satu jam kemudian dihari yang sama , rombongan Rohman Cs bersama Tim WPSP mendatangi Kantor Kecamatan Pulosari untuk menemui Camat Pulosari, namun Camat tidak ada ditempat hanya ada Sekretaris Camat, Muhibin S.H., guna menjelaskan terkait persoalan tersebut.
Setelah Rohman Cs menjelaskan dihadapan Muhibin kronologi persoalan yang terjadi di Desa Gambuhan itu, Muhibin langsung merespon cepat kemudian langung menghubungi Kades Gambuhan melalui via seluler.
“Pak Kades kenapa tempo hari saya nanya soal pembangunan Desa sampean ngomong nya sudah beres. Pokoknya besok sama ybs nya bawa dan segera menghadap ke ruangan saya. Ternyata apa yang sampean ngomong sudah beres masih ada sangkutan sebanyak 117 juta”,kata Muhibin via telp.
“Siap Pak Sek besok saya bersama ybs menghadap di ruangan Pak Sek,” jawab Kades Gambuhan yang juga di dengar juga oleh rombongan Rohman Cs dan Tim WPSP karena pada saat itu suara handphone di loudspeaker
Setelah mendapat jawaban dari Kades Gambuhan, Muhibin langsung menutup telponya dan melanjutkan perbincangan dihadapan rombongan Rohman Cs dan Tim WPSP. Dirinya mengatakan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir apabila ada informasi permasalahan Pemerintah Desa yang ada di wilayah Kecamatan Pulosari segera di konfirmasi kepadanya.
“Saya minta dikonfirmasi. Dengan adanya kita saling komunikasi tidak berakibat fatal seperti ini. Walaupun tahun lalu saya belum jabat disini. Akan tetapi kalau secara administrasi jabatan yang sekarang saya yang di tugaskan di Kecamatan Pulosari, besok yang bersangkuatan akan di klarifikasi di Kantor Kecamatan Pulosari,” tandas Muhibin.
Dirinya berharap persoalan ini segera terselesaikan, besok bisa duduk sama-sama bersama semua pihak baik yang di rugikan maupun Kades Gambuhan, Sekdesnya, Bendaharanya, dan juga perangkat yang diduga menyelewengkan anggaran dana desa tersebut.
(USMAN-RA)