Wali Kota Waris Tholib Buka Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Kepada Mahasiswa/I Se Kota Tanjung Balai 

Kepala Daerah260 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI Wali Kota Tanjung Balai H. Waris Tholib membuka secara resmi Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama kepada para Mahasiswa/i Se Kota Tanjung Balai yang dilaksanakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanjung Balai di Raja Bahagia Resto, Selasa (6/9).

Kegiatan yang mengangkat tema “Moderasi Beragama Pilar Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024”. Sementara yang menjadi Sub Thema kegiatan “Dengan Pemahaman Tentang Moderasi Beragama Yang Benar dan Baik, mari kita Sukseskan Pemilu Tahun 2024.”

Kegiatan Sosialisasi diikuti Mahasiswa/i STAI AL-Hikmah, Mahasiswa Politeknik Tanjung Balai, Mahasiswa Universitas Simalungun, Mahasiswa Nomensen serta perwakilan dari Vihara Tri Ratna/Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) berjumlah kurang lebih 50 peserta.

Kegiatan turut dihadiri Kakan Kemenag Tanjung Balai H. Al Ahyu, Ketua FKUB H. Haidir Siregar beserta pengurus FKUB Tanjung Balai serta Kapolres Tanjung Balai yang diwakili Kasat Binmas Edy Siswoyo.

Dalam sambutan dan bimbingannya, Wali Kota mengatakan : “Semoga dengan sosialisasi ini kita umat beragama selalu bersatu untuk menjaga kerukunan umat beragama terkhususnya di kota Tanjung Balai yang kita cintai ini ,saya tidak berpanjang lebar langsung berharap para generasi muda khususnya adik adik Mahasiswa dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik sehingga nantinya kalian semua bisa menjadi pelopor dalam menjaga kerukunan antar umat beragama tidak hanya dilingkungan kampus tapi juga di tengah tengah masyarakat”, ujar Wali Kota

Sementara itu, Kakan Kemenag Tanjung Balai, Al Ahyu sebagai narasumber pertama menyampaikan,  “jangan ada tuduhan atau pun argumen yang membuka dari moderasi beragama ini. Orang yang memahami ajaran agama nya dengan baik maka dia akan  bisa menerapkannya di lingkungannya dengan baik dan juga berkaitan dengan bahasa agama ini memang itu yang paling enak digoreng maka perlu berimbang, jadi kalau ada isu isu mengatasnamakan agama maka perlu cross cek yakni kita butuh konfirmasi terlebih dahulu sehingga informasi lebih berimbang jangan cepat terprovokasi”, ungkapnya.

Hal serupa juga disampaikan Kasat Binmas Polres Tanjung Balai Edy Siswoyo yang juga narasumber pada kesempatan tersebut yang menyampaikan peran Polres dalam mewujudkan kerukunan umat beragama. “Tahun 2024 kalau untuk pengertian moderasi tadi udah dijelaskan oleh bapak Kemenag jadi saya rasa tidak usah kita ulang kembali terkait pengertian narasi moderasi tugas pokok kepolisian, potensi ancaman dari keberagamaan yakni Pelayanan dan pelindung masyarakat dan Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat”, jelas Kasat Binmas.

D.M.P.Sinurat / S T H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *