Reformasiaktual.com//Lampung Utara – Viral di media sosial sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang ibu muda terhadap anak kandungnya yang masih belita.
Akibatnya LPN (24) diamankan jajaran petugas Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.
Dalam beberapa video yang tersebar dijagat Maya itu, LPN (24), Warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, terlihat dengan tega nya menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah sang bocah.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, membenarkan terkait telah mengamankan terduga pelaku tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan setelah pihaknya memperoleh video penganiayaan tersebut.
“Terduga pelaku diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Okthama, Kamis (8/9/2022).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, ungkap AKP Eko, pelaku sengaja membuat video tersebut dan untuk ke SN, suaminya melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar sang suaminya memberinya nafkah.
Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan rakor dengan Dinas terkait.
“Sementara untuk korban /anak tersangka kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dikarenakan keluarganya tidak ada yang mau mengasuh.” ujar AKP Rendi.(*)
Terhadap terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui apakah ada motif lain dibalik penganiayaan tersebut.
Kita juga masih mendalami, apakah perbuatan pelaku memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.
(Tabrani)