Reformasiaktual.com//BUKITTINGGI- Ujian Kompetensi Wartawan Fasilitas Dewan Pers gandeng 2 Lembaga Uji yaitu, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, di Balai Sidang Bung Hatta, Sabtu,10 September 2022.
Peserta UKW berjumlah 72 orang dari berbagai jenjang. UKW bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Pemko mendukung sepenuhnya pelaksanaan UKW dalam rangka meningkatkan kualitas SDM wartawan. Semakin meningkatnya kuantitas wartawan yang kompoten maka kami yakin dan optimis akan semakin meningkat pula kualitas berita dan informasi yang diterima oleh masyarakat.
Wartawan dan perusahaan media harus terus meningkatkan kompetensi terutama dalam menghadapi era distrupsi informasi. Dimana kemajuan teknologi dan berkembangnya media baru menyebabkan semua orang bisa memproduksi sekaligus menyampaikan informasi ke masyarakat tanpa harus melalui, atau bahkan memiliki institusi media resmi. Dan tentu sedikit banyak mengubah alur informasi media lama menjadi lebih cepat supaya mampu mengimbangi kecepatan informasi dari media baru.
Uji Kompetensi Wartawan adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar untuk mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
Adju