Tegas LSM GPRI: Banyak Laporan DD Tahun 2022, Inspektorat Kaur Akan Lakukan Pemeriksaan Dua Sistem

Daerah656 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Kaur(Bengkulu)-Di Tahun 2022 Anggaran Dana Desa dari 192 Desa sekabupaten Kaur dilirik awak media dan tokoh masyarakat dan juga LSM Kabupaten Kaur di duga ada penyimpangan.

Dengan adanya pemantauan pihak masyarakat dan juga LSM, wartawan kabupaten Dana Desa (DD) ada dugaan penyimpangan Dana Desa di Kabupaten Kaur, hal ini media reformasiaktual.com konfirmasi dengan kepala Inspektorat Kabupaten Kaur Harika ,”Kita nanti ada dua pemeriksaan satu pemeriksaan reguler itu kemungkinan akan dilaksanakan setelah semester tiga dan kemudian setelah Tutup buku kemudian kita akan melakukan audit ketaatan atas pelaksanaan pertanggungjawaban penyelenggara pemerintahan itu pertanggungjawaban keuangan setelah itu nanti Andaikan itu tutup buku akan dijadwalkan sedangkan ini kita masih melaksanakan pemeriksaan reguler dulu silakan di November nanti tentunya nanti di reguler nanti akan kelihatan dan pastinya itu kan di saat nanti ketaatan audit itu baru kenapa dalam pelaksanaan itu dan saat ini kita bisa belum bisa dicairkan,”jelas kepala Inspektorat Kaur Harika di ruang kerjanya.

 

“Tapi atas beberapa laporan baik itu di media cetak walaupun LSM atau masyarakat itu pun sudah kami himpun semua sebagai bahan kami pelaksanaan untuk melakukan audit nanti harapan inspektorat untuk tutup buku nanti yaitu lakukanlah kegunaan dana desa itu sesuai dengan hasil musyawarah walaupun kalau ada perubahan itu tuangkan berita acara dalam perubahan itu rencana kegiatan belanja nanti,” jelas Harika

Dari Pantauan Tokoh masyarakat dan juga Ketum LSM GPRI Provinsi Bengkulu dan deriktor media Jendela Rakyat Elman Meka Putra daerah Kabupaten Kaur menegaskan terhadap pengguna atau pengelola Dana Desa (DD) tahun 2022 yang sudah cair 80% untuk nantinya cair 100 persen untuk berhati hati seluruh kepala desa sekabupaten kaur hal ini dijeslakanya,

“Saya sebagai ketua LSM GPRI Provinsi Bengkulu yang juga asli putra daerah Kabupaten Kaur, meminta supaya dana ADD dan DD ini di terpisakan
sesuai peruntuknya dan harus terbuga di dalam pengolahan dana, sekecil apapun uang negara namun harus tepat penggunanya begitupun sekecil apa pun penyelewengan uang negara sudah jelas koropsi namanya,” ungkap Elman.

“Untuk itu kami sebagai LSM atau saya ketua LSM GPRI Elman Meka mengharapkan kepada para kades sekabupaten Kaur jangan main main di dalam pengunaan uang rakyat tersebut,” tegas Elman (12/9/2022).

(Aidil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *