Reformasiaktual.com//INDRAMAYU- Kepolisian Sektor Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar memantau pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu,Senin (12/9/2022)
Dalam proses pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukadadi dan Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan terpantau sebanyak 500 KPM menerima BPNT dari Pemerintah.
Masing masing per KPM mendapatkan 10 ( Sepuluh ) Kg beras seharga Rp. 110. 000, daging ayam 1 Kg, telor ayam 1,2 Kg Rp. 30.000, Kacang tanah Rp. 12000 dan Buah-buahan Rp. 24. 000, Total bantuan senilai Rp.200.000- / bulan.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa bahwa dalam rangka pendistribusian bansos kepada warga kita selalu libatkan personel untuk melakukan pendampingan dan pengamanan.
“Hal tersebut dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah agar dapat berjalan secara maksimal dan tepat sasaran,” tutur Ibrahim Tompo.
Selain itu, pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini sebagai langkah untuk menjamin pendistribusian BPNT dapat berjalan dengan aman dan lancar. Singkat AKP I Nengah
Eri