Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Batang Angkola terus bergerak sosialisasikan Karhutla kepada masyarakat melalui personil Bhabinkamtibmas nya.Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Brigadir M. Ridoan Lubis di Desa Sigulang Losung Kecamatan Batang Angkola Tapanuli Selatan, Rabu siang (14/9/2022) sekira pukul 12.00 WIB mensosialisasikan karhutla kepada masyarakat.
Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola di Desa Sigulang Losung ini disampaikan Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh Harahap kepada wartawan.Dalam keterangannya, personil Polsek Batang Angkola melalui Bhabinkamtibmas nya akan tetap menyampaikan terkait Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di setiap Desa atau Kelurahan yang ada di wilayah hukum Polsek Batang Angkola.
” Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola tetap mensosialisasikan karhutla kepada masyarakat sebagai upaya antisipasi untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan ,” tandas Kapolsek Batang Angkola.
Selain itu, Bhabinkamtibmas di Desa Sigulang Losung dalam sosialisasi Karhutla meminta kepada masyarakat desa tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan saat membuka lahan baru atau saat membersihkan lahan.Karena jika melakukan pembakaran lahan dan hutan, masyarakat akan dipidana dan akan diberikan sanksi yang tegas.
” Sanksi hukum telah diterapkan bagi setiap warga yang melakukan pembakaran lahan dan hutan ,” jelas Kapolsek.
Dan jika mengetahui adanya kejadian kebakaran, kata Kapolsek termasuk kebakaran lahan dan hutan agar segera menghubungi pihak yang terkait.Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini ditandai dengan pemasangan spanduk himbauan terkait Karhutla di Desa Sigulang Losung.
Aks