Terima Kunker Komisi 3 DPRD Klaten, DLH Pemalang Tegaskan Persoalan Sampah Bukan Hanya Tanggungjawab Pemerintah Daerah Namun Tanggungjawab Bersama

Daerah684 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//Pemalang- Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, menegaskan persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, namun juga menjadi tanggungjawab bersama baik masyarakat, pengelola kawasan serta pelaku usaha lainnya.

Hal ini sampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Raharjo, S.I.P., M.A.P. , saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi 3 DPRD Klaten terkait pengelolaan sampah. Senin (12/9/2022).

Dalam kunjungan Kunker tersebut, diterima langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim didampingi OPD terkait Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.

Raharjo menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari kegiatan kunjungan kerja ini, intinya adalah Komisi 3 dari DPRD kabupaten Klaten ingin tahu seperti apa sih… pola dan sistem pengelolaan sampah yang ada di kabupaten Pemalang yang bisa diadopsi untuk pengolahan sampah yang ada di Kabupaten Klaten.

“Kami dari DLH Kabupaten Pemalang memberikan informasi secara transparan bahwa tentang situasi dan kondisi yang ada di kabupaten Pemalang, bahwa Kami mengelola sampah sebesar 250 ton perhari, dan Kami baru bisa mengelolanya pada kisaran 70% dari total 250 Ton per harinya,” ungkap Raharjo.

Dikatakan Raharjo, kondisi tersebut kita kelola dari 130 TPS yang tersebar di seluruh kabupaten Pemalang. “harapan kami, bahwa nantinya di masing-masing desa itu ada bak sampah mandiri, dimaksudkan bahwa dengan hal itu bisa menjadi embrio DLH dalam melakukan pengelolaan Sampah,” imbuhnya.

Dirinya juga menjelaskan DLH Kabupaten Pemalang juga telah melakukan upaya kerjasama dengan PT Mountras, Al Azhar dan selanjutnya. untuk sementara ini juga berupaya untuk melakukan terobosan yaitu mengajukan permintaan bantuan ke Kementerian PU.

“Dan berapa kali kita sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian PU, namun itu semua tidaklah cukup manakala sampah tersebut kita kelola. Melihat kenyataan sampah yang ada, dengan apa yang sudah kita rintis yaitu kerjasama dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Raharjo menegaskan persoalan sampah bukanlah hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja, tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat, pengelola kawasan dan juga pelaku dunia usaha.

“Jadi ketika semua unsur tersebut bisa bersinergi, maka persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang akan bisa tertangani dengan baik,” kata Raharjo

“Walaupun memang memang keberadaan sampah dikabupaten Pemalang sudah over load, namun demikian kita juga selalu melakukan terobosan dengan pinjam pakai dengan Perhutani untuk memperluas pengelolaan sampah yang ada,” pungkas Raharjo.

(UsM-Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *