Reformasiaktual.com//Makassar (Sulsel) – Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulsel menggelar Pengembangan Layanan Konsultasi Hukum UMKM, yang dilaksanakan di Hotel Grand Asia Makassar, Selasa, 13 September 2022. Kegiatan ini diikuti UMKM binaan Dekranasda Sulsel dari 24 kabupaten kota.
Ketua Dekranasda Sulsel, Naoemi Octarina, saat membuka kegiatan ini, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, yang melibatkan pihak-pihak yang memang memiliki kompetensi untuk menjelaskan terkait layanan konsultasi hukum untuk UMKM. Apalagi, diketahui bersama jika UMKM merupakan sektor yang membangun perekonomian Sulsel.
“Dengan adanya UMKM, tingkat perekonomian di Sulsel bisa bangkit kembali selama pandemi,” kata Naoemi.
Ketua TP PKK Sulsel ini mengungkapkan, ada beberapa kelemahan UMKM yang perlu diperhatikan. Mulai dari persoalan legalitas, manajemen keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), operasional, dan konsistensi dalam produksi.
“Ketika sudah banyak pesanan tapi tidak konsisten dalam memproduksi barang, maka pelanggan akan pergi,” ujarnya.
Menurut Naoemi, UMKM di Sulsel juga belum terlalu memperhatikan soal brand. Selain itu, untuk UMKM kuliner harus memperhatikan soal higienitas.
Dalam kesempatan tersebut, isteri Andi Sudirman Sulaiman ini juga meminta agar Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel menyiapkan database UMKM. Sehingga, ketika ada bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran. Ia juga berharap agar ada pendampingan bagi UMKM yang menghadapi masalah hukum.
“Harus ada database yang update. Bagaimana legalitasnya, berapa modal dan omsetnya, apa produknya, dan lain-lain,” imbuhnya.
(*Zul )