JILID KE-2 TERKAIT DI DUGA SALAH SATU OKNUM KEPALA DESA DI KECAMATAN BOJONGASIH KABUPATEN TASIKMALAYA PANGKAS UANG BANPROP MUSPIKA KECAMAT ADAKAN KLARIFIKASI RAKOR

Daerah684 Dilihat

 

Reformasiaktual.com// Tasikmalaya- Muspika Kecamatan Bojongasih Kabupaten Tasikmalaya mengadakan rapat koordinasi tingkat kecamatan beserta jajarannya, setelah adanya pemberitaan dari media Reformasiaktual.com terkait adanya dugaan oknum kepala desa yang diduga memangkas uang bantuan provinsi (banprof) Rp.130.000.000.Jumat (16/9/2022).

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Enam kepala desa, Apdesi Desa Bojongasih , Kades Giri Jaya,Kades Mertajaya,Kades Sindangsari,Kades Pekalongan,Kades Toblongan.

Diantara jajaran Muspika tingkat kecamatan TNI dan polri yang mana selalu sigap dalam setiap acara yang mana melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pertahanan,keamanan, serta sebagai pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat di libatkan dalam acara tersebut sehingga pelaksanan rapat kordinasi berjalan tertib tidak ada hal yang menjadi di sangkaan sehingga tidak menuai polemik.

Selain dari pada unsur pemerintah hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Lembaga Organisasi KNFI, Karangtaruna, Organisasi Pemuda Pancasila dan awak media yang melaksanakan peliputan yang berada di Kecamatan Bojongasih yang mana turut serta hadir sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan demi terciptanya ke harmonisan dan kenyamanan serta berjalannya roda pemerintahan sebagai wujud nyata dalam melaksanakan kontrol sosial.

Ketua Apdesi Deden menyampaikan dalam acara tersebut atas ketidak nyamanan terkait pemberitaan pasalnya pemberitaan tersebut diarahkan dengan adanya dugaan kepada salah satu oknum kepala desa yang menerima bantuan keuangan dari provinsi Jawa Barat,dengan harapan menyampaikan ditujukan langsung kepada oknum kepala desa yang melakukan dugaan pemangkasan, akan tetapi dalam hal ini perlu di sikapi bersama guna kehati-hatian terlebih utama untuk saya pribadi selaku kepala desa agar supaya tidak terjadi apa yang menjadi dugaan tersebut, karena belum semuanya kepala desa menerima bantuan ,baru hanya dua desa diantara Desa Girijaya dan Desa Toblongan,” tuturnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut kepala Desa Girijaya, Yoyo menyampaikan,bahwa  Banprov telah di terima dan telah di salurkan sesuai alurnya, tentunya bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi desa kami terlebih utama untuk masyarakat desa yang berada di wilayah desa kami, adapun pencairan tersebut di ambil sesuai kebutuhan,” tandasnya.

Kepala Desa Toblongan ,Diding yang sama telah menerima bantuan dalam penyampaiannya mengatakan, bantuan tersebut telah di terima dan telah di laksanakan kegiatan pengerjaannya di wilayah empat titik lokasi untuk pisik tiap kedusunan,adapun pelaksanaan tersebut telah di monef di monitoring oleh pihak kecamatan, akan tetapi apa bila adanya dugaan yang di maksud dalam pemberitaan terkait pemangkasan siap di buktikan,namun apa bila tidak terbukti akan melaporkan kepada pihak aparat yang berwenang dengan pencemaran nama baik imbuhnya dan juga mengatakan silahkan untuk di muat pemberitaannya.

Rapat koordinasi tersebut di pimpin langsung oleh Camat Kecamatan Bojongasih Memed,N yang mana dalam acara tersebut sehingga di penghujung acara berjalan dengan tertib sesuai harapan sekalipun adanya argumentasi antara pihak kepala desa dengan awak media,semoga ini menjadi sebuah catatan agar supaya lebih baik untuk kedepannya, sangat di perlukan dengan adanya kontrol sosial dari semua pihak demi ketertiban bersama,” tandasnya.

Iwan Gunawan yang di undang dalam rapat tersebut menyampaikan apa yang telah di sampaikan di media repormasiaktual.com terkait pemberitaan memaparkan,  adanya dugaan pemangkasan bantuan provinsi bukan berarti memangkas keuangan di ambil oleh salah seorang kepala desa akan tetapi oknumnya. Padahal telah jelas di pangkas bukan berati di korupsi oleh kepala desa tetapi pemangkasan tersebut di salurkan bukan ke salah satu alur tujuan akan tetapi sesuai alurnya sehingga tidak adanya pemangkasan oleh salah satu oknum kepala desa.

Dalam hal ini tidak ada dugaan atau praduga asas tidak bersalah kepada salah satu kepala desa,  terkait adanya dugaan pemangkasan bantuan tersebut,
Iwan Gunawan menyampaikan akan menindak lanjuti terkait ungkapan salah satu ucapan Kepala Desa Toblongan yang mana menyampaikan dalam rapat koordinasi tersebut , tentunya hasil daripada konfirmasi dari beberapa pihak dan nara sumber yang dapat di pertanggung jawabkan,”paparnya.

 

Liputan Iwan G/ Tim investigasi  RA

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *